NUSANTARANEWS.CO, Malang – Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dana desa yang ada saat ini harus mampu menciptakan kesejahteraan baru bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, Kades dalam penganggaran dan perencanaan kegiatan harus berdasarkan potensi desa yang ada.
Dana desa, lanjut Tjahjo, harus bisa direncanakan dengan baik disesuaikan dengan program dari pemerintah pusat. Kuncinya terletak pada pembangunan stabilitas nasional.
Baca Juga:
- 61 Dana Desa di Sumenep Tak Cair
- Laporan Warga Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Madusari Benar Adanya
- Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa, Sekda Ponorogo Sidak ke Desa Madusari
- DPRD Ponorogo dan LSM 45 Adu Mulut Terkait Laporan Pelaksanaan Dana Desa
- Dana Desa Lahan Empuk Korupsi Kepala Desa
Mantan sekjen PDIP ini melihat bahwa camat harus berperan menjadi koordinator dalam menjaga stabilitas daerah dan nasional. Camat bersama TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat harus mampu mendeteksi dini segala persoalan yang terjadi.
“Jika terjadi gelas pecah dilingkungannya, camat atau kades harus mampu mengetahuinya. Selesaikan di bawah kemudian memberi laporan secara berjenjang kepada bupati/gubernur di daerahnya,” ungkapnya di Malang, Rabu (1/8)
Mendagri juga menitipkan kepada kades agar mampu melihat persoalan maupun ancaman bangsa dan negara seperti radikalisme dan terorisme, narkoba, ketimpangan sosial dan korupsi.
“Anggarkan program desa, apa yang bisa lakukan oleh perangkat dan masyarakat desa. Cermati area rawan korupsi, pahami aturan dan Laporan Pertanggung Jawaban secara baik,” tutupnya.
Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.