Mendagri Harus Research Dulu Atas Keinginannya Praja IPDN Jadi Komandan Koramil TNI

Pengamat militer Al Araf/Foto: Antara

Pengamat militer Al Araf/Foto: Antara

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan statemen ngaco terkait keinginannya menempatkan lulusan IPDN duduk sebagai Komandan Koramil TNI. Disebut ngaco karena IPDN adalah lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di pusat. Sementara, Koramil merupakan bagian dari tentara sehingga yang menempatinya adalah militer.

Keinginan Mendagri ini dinilai tidak tepat. Persoalan lain ialah telah terjadi kemacetan promosi di tingkat perwira tinggi TNI selama lebih dari satu dekade di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.

Selain meningkatnya jumlah angkatan akademi militer, mangkraknya karier perwira terjadi akibat menurunnya jumlah posisi kunci di militer pada era setelah Orde Baru.

Pengamat militer Al Araf dalam keterangannya di sejumlah media mengatakan keinginan Mendagri ini jelas bertentangan dengan UU TNI.

Praja IPDN diketahui diwajibkan untuk mengikuti pelatihan bela negara dan wajib militer. Nantinya, setelah praja IPDN mengikuti wajib militer selama 8 bulan, maka bisa mengisi posisi di Komandan Koramil TNI, jka tenaganya dibutuhkan.

“Menurut saya untuk hal ini sebaiknya pemerintah harus lakukan research untuk ketahui plus minusnya,” kata Susaningtyas Kertopati yang juga dikenal sebagai pengamat militer, Jumat (13/1/2017). (Sego/ER)

Exit mobile version