Mencermati Kembali Hubungan Bilateral Indonesia-Arab Saudi

indonesia, arab saudi, hubungan bilateral, tenaga kerja indonesia, indonesia-arab saudi, nusantaranews
Raja Salman saat berkunjung ke Indonesia pada Maret 2017 silam. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjen DPP FBN RI, MD La Ode mengungkapkan, hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi banyak terganggu akibat sejumlah kasus yang menerpa tenaga kerja Indonesia.

“Banyak kasus diplomasi bilateral Indonesia-Arab Saudi dibercaki oleh kasus kebiadaban onkum-oknum majikan di Arab Saudi terhadap TKI. Antara lain eksekusi TKI bernama Tuti Turilawari dan Zaini Misrin oleh Arab Saudi tanpa pemberitahuan pemerintah RI,” kata La Ode dikutip dari pernyataan tertulis, Jakarta, Senin (18/3/2019).

“Di samping itu, terdapat sekitar 2.500 orang TKI di Arab Saudi ilegal. Keterlambatan pembayaran gaji TKI juga menjadi kasus tersendiri,” sambung dia.

Pada 2017 silam, KBRI berhasil menagih gaji TKI yang mencapai angka Rp 40 miliar. Hal lainnya berupa TKI bekerja di luar jam kerja, oknum majikan Arab Saudi tidak memberikan tunjangan uang lembur.

Menurut dia, sejumlah kasus di atas adalah contoh dari kegagalan Indonesia-Arab Saudi dalam membangun diplomasi bila ditinjau dari sisi penegakan nilai-nilai kemanusiaan.

Tentu kedua belah pihak tak ingin kasus-kasus itu membuat hubungan Indonesia-Arab Saudi menjadi tidak baik. Keduanya tentu menginginkan diplomasi harmonis kedua negara tidak terganggu karena memang sudah berjalan sangat baik sejak puluhan tahun silam.

Sadar kasus-kasus tersebut berpotensi menganggu hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi, pada Maret 17 lalu Raja Salman bertandang ke tanah air.

Hasilnya, dibuat Pilot Project penempatan tenaga kerja migran Indonesia ke Arab Saudi melalui One Channel Model terhadap perlindungan pekerja migran untuk masa mendatang.

Kata La Ode, model itu dikenal dengan sebutan sistem penempatan satu kanal (SPSK). Ada dua ciri One Channel Model yakni terintegrasi secara online dan informasi, pendaftaran, seleksi, penempatan dan pemulangan berada dalam kendali pemerintah RI.

“Pekerja migran Indonesia yang ditawarkan pada posisi posisi house keeper, babysitter, family cook, elderly caretaker, family driver, child care worker,” terang La Ode.

Dia menambahkan, pemberlakuakn sistem penempatan satu kanal merupakan diplomasi manusiawi Raja Salman dalam rangka terus memperbaiki hubungan RI-Arab Saudi.

“Diplomasi manusiawi Raja Salman ini membuktikan bahwa satu di antara kekuatan nasional yang menentukan hubungan bilateral adalah kualitas kuat diplomasi,” jelasnya.

“Dengan begitu maka perang sebagai kelanjutan kegagalan diplomasi Clausewitz menjadi tertolak karena diplomasi manusiawi Raja Salman itu,” lanjut dia.

Lebih lanjut, La Ode menuturkan para pekerja migran Indonesia di luar negeri, termasuk di Arab Saudi, memiliki kampuan awal bela negara berupa skilled mereka yang dijual kepada negara asing.

“Sebagai feedback-nya adalah mereka menjadi pahlawan devisa bagi negara dalam makna cinta tanah air. Itu sebabnya TKI wajib dilindungi dari semua bentuk kebiadaban oknum-oknum majikan di berbagai negara mereka bekerja,” tuturnya.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version