Ekonomi

Menaker Ungkap Masuknya TKA ke Indonesia Melonjak dan Mayoritas dari Cina

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia hingga saat ini mencapai 126 ribu orang atau meningkat 60,85 persen dibandingkan akhir tahun 2016 sebanyak 74.813 orang. Sebagian besar TKA tersebut berasal dari Cina. Data tersebut tertuang dalam catatan resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menyampaikan, para TKA itu selain berasal dari Cina, juga berasal dari Jepang, Amerika Serikat dan Singapura.

Peningkatan drastis tersebut ternyata masih mendorong keinginan pemerintah untuk terus mempermudah masuknya TKA profesional yang masih dibutuhkan di sektor-sektor tertentu.

“Namun, permudahan perizinan TKA ini hanya ditujukan bagi tenaga kerja yang sudah ahli,” tegas Hanif, di Jakarta, Selasa (6/3/2018) seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca: Era Jokowi, Lapangan Kerja Baru di Indonesia Dinikmati TKA Cina

Menaker menjamin, pekerja kasar dan jenis-jenis pekerjaan lain yang bisa diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tetap dilindungi. Hanya saja, ia tak menyebut jenis-jenis pekerjaan yang bisa dengan mudah diisi oleh TKA.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Adapun kemudahan tersebut diberikan guna menciptakan birokrasi ketenagakerjaan yang lebih responsif. Ia ingin berkaca dari kebijakan negara lain, di mana izin kerja TKA dipermudah, tetapi pengawasannya tetap ketat.

“Intinya, persoalan perizinan TKA akan ditata biar lebih cepat dan lebih baik. Tetapi, skema pengendaliannya jelas, di mana izin dibuat mudah kemudian pengawasan diperkuat. Pengalaman di negara-negara lain seperti itu, izinnya simple (sederhana), tapi law enforcement-nya bagus,” tutur Hanif.

Baca juga: Soal TKA Asal Cina, PBNU: Alhamdulillah Menaker Sidak

Kemudahan yang diupayakan pemerintah untuk masuknya TKA ke Indonesia merupakan pelaksanaa terhadap intruksi Presiden Joko Widodo. “Prosedur dibuat lebih sederhana dari rencana pengajuan, izin penempatan, dan izin tinggal terbatas. Saya minta dijalankan lebih cepat dan berbasis online,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas di hari yang sama.

Presiden pun menginstruksikan kementerian saling berkoordinasi dan terintegrasi dalam menata masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Simak: 21.000 TKA Asal Cina Serbu Indonesia, Menkumham : Masih Wajar

Hal ini kembali diingatkan Jokowi, sebab ia masih menerima banyak keluhan dan ketidaknyamanan tenaga kerja asing, antara lain terkait aksi sweeping. “Sangat penting pengendalian dan pengawasan terpadu. Ini harus betul-betul dikonsolidasikan,” ucap Jokowi.

Pewarta/Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 135