Opini

Menakar Komposisi Menteri Koalisi Indonesia Kerja

Jokowi dan KH Ma'ruf Amin (Foto Istimewa)
Jokowi dan KH Ma’ruf Amin (Foto Istimewa)

Menakar Komposisi Menteri Koalisi Indonesia Kerja

Berdasarkan penghitungan suara yang dikumpulkan di 34 provinsi, Jokowi-Ma’ruf Amin mendapatkan 55,50 persen atau 85.607.362 suara. Sementara, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 44,50% atau 68.650.239 suara. KPU menyebut, jumlah suara sah nasional sebanyak 154.257.601.

Jauh sebelum pasca Keputusan MK dan penetapan oleh KPU, telah beredar komposisi Kabinet Jokowi-Makruf 2019-2024. Bahkan di Youtube sendiri telah beredar komposisi menteri sejak 28 Mei 2019. Istana negara sontak membantah berita dan rumor yang beredar dan jangan terlalu menanggapi rumor yang beredar karena akan berubah-ubah setiap waktu dan itu menjadi hak prerogatif presiden RI Jokowi, dan juga,pelantikan sebagai presiden akan dilakukan pada 20 Oktober 2019.

Presiden Jokowi blak-blakan soal komposisinya menterinya pada periode kedua sebagai Presiden Indonesia akan banyak akan diisi anak-anak muda, partai politik, kalangan profesional. Adapun kriterianya adalah memiliki kemampuan mengeksekusi program dengan cepat dan tepat, menguasai kemampuan manajerial, dinamis fleksibel dan mengikuti perubahan zaman dan berusia muda.

Presiden Joko Widodo mengaku tidak akan membedakan latar belakang profesional atau partai politik dalam menyusun kabinet pemerintah 2019-2024. Sebab, banyak juga kader partai politik yang merupakan profesional di bidangnya. Kabinet diisi oleh orang ahli di bidangnya. Jangan sampai dibeda-bedakan ini dari profesional dan ini dari (partai) politik, jangan seperti itulah, karena banyak juga politisi yang profesional, kata Jokowi.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih senang kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin diisi jajaran menteri muda. Sekjen PPP Arsul Sani menilai, negara lebih bagus diisi dengan banyaknya pemimpin muda. Kalau dari sisi PPP lebih bagus. Karena semakin negara ini dipimpin yang berusia lebih muda, saya kira lebih bagus, kata Arsul.

Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa meminta agar hal tersebut dijadikan momentum menyatukan kembali energi untuk kepentingan dan kemajuan bangsa. “Saya kira ke depan kita mesti lebih memaksimalkan semua kekuatan bangsa itu, supaya kita memacu lebih cepat,” ujar Suharso di Gedung KPU.

Menurut dia, banyak waktu yang tidak dipergunakan dengan produktif selama 10 bulan masa pemilu. Untuk itu, Suharso berharap setelah penetapan presiden dan wakil presiden terpilih, kerja-kerja produktif di berbagai bidang dapat lebih ditingkatkan lagi.

Sementara itu, Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) akan membicarakan terlebih dahulu dengan calon wakil presiden terpilih Ma’ruf Amin terkait menteri dari NU.Memang akan dirembukan antara PBNU dengan Kiai Ma’ruf, jadi jangan sampai ada usulan yang berbeda, kata Wasekjen PBNU Masduki Baidowi.

Dia menuturkan, yang terpenting bagi pihaknya bukan siapa yang menjadi menteri. Tapi bagaimana bangunan kabinet ke depan itu betul-betul mampu menciptakan kesejahteraan yang baik. Dia menuturkan, kabinet zaken atau kabinet yang diisi kalangan ahli ini penting dan sangat diperhatikan bagi pihaknya. Masduki menuturkan, zaken kabinet itu justru menjadi sangat penting dan concern bagi PBNU.

Baca Juga:  Apakah Orban Benar tentang Kegagalan UE yang Tiada Henti?

Disinggung soal nama Ketua PBNU Kiai Said Aqil Siradj sebagai calon menteri, dia menyatakan tidak ke sana pikirannya.Kiai Aqil itu sekarang lebih berfungsi sebagai bapak kita. Dia justru akan lebih banyak mengatur siapa orang-orang yang pantas untuk ke sana sesuai dengan tantangan dan visi misi tadi itu.

Penetapan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih menandakan berakhirnya tahapan Pilpres 2019. Seperti yang disampaikan presiden tadi (saat hadir di KPU), kita semua diminta untuk bekerja.

Karena jabatan menteri itu adalah adalah hak prerogatif presiden yang terpilih nantinya sesuai dengan pasal 17 UUD 1945. Ketentuan dalam pengaturan pembentukan, perubahan dan pembubaran kementrian negara diatur dalam UUD karena belajar dari praktik ketatanegaraan yang pernah terjadi pada era sebelumnya, yakni pembubaran depeartemen oleh presiden terpilih.

Akibatnya terjadi ketegangan yang berakibat berat, yakni kesulitan menyalurkan PNS pada departemen itu , serta kesulitan mengatur tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam melanjutkan program pembangunan, yang sebelumnya menjadi tugas departemen yang dibubarkan itu.

Belajar dari kejadian tersebut, di dalam pembukaan UUD 1945 dimasukan ketentuan bahwa pembentukan, perubahan dan pembubaran kementrian oleh presiden diatur dalam UUD. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan hal prerogatif Presiden mempunyai aturan yang baku yang disusun DPR bersama Presiden sehingga tidak sesuai kehendak presiden saja. Karena diatur dalam UU, hal itu berarti kepentingan dan aspirasi rakyat juga diwadahi dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketentuan ini juga merupakan perjuangan saling mengawasi dan saling mengimbangi antar lembaga negara yaitu Presiden dan DPR. Bentuk pengaturan lebih lanjut dalam UU yang mengatur kementrian negara adalah ditetapkan dalam UU No 39 tahun 2008 tentang kementrian negara.

Koalisi Indonesia Kerja adalah nama koalisi yang mendukung pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin pada Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tahun 2019. Koalisi ini sendiri secara resmi berdiri bersamaan dengan diserahkannya nama calon Presiden-Wakil Presiden RI Joko Widodo-Ma’ruf Amin ke Komisi Pemilihan Umum pada 10 Agustus 2018.

Penamaan koalisi ini merupakan lanjutan dari Koalisi Indonesia Hebat yang pernah digunakan oleh calon presiden petahana Joko Widodo pada kampanye tahun 2014 yang lalu. Koalisi ini terdiri atas 10 partai, antara lain Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PPP, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai PSI, Partai Perindo, Partai PKPI, dan PBB. Selain itu, jumlah tim kampanye nasional partai ini berjumlah 150 orang.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Adapun koalisi ini memiliki 11 direktorat antara lain perencanaan, konten, komunikasi politik, media dan sosmed, kampanye, pemilih muda, penggalangan dan penjaringan, logistik dan Alat Peraga Kampanye, hukum dan advokasi serta saksi dan relawan.
Dinamakan koalisi Indonesia Kerja karena dengan kerja, kerja, dan kerja, Pak Jokowi mengubah paradigma dan orientasi politik selama ini, politik yang hanya mengabdi kepada kekuasaan dan uang saja.

Berbeda dengan Koalisi Adil Makmur yang Koalisi Indonesia Adil Makmur adalah koalisi partai politik di Indonesia yang mendukung Prabowo Subianto–Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden tahun 2019. Koalisi ini terdiri atas 5 partai, antara lain Partai Gerindra,Partai PKS,Partai PAN, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya. Selain itu, jumlah badan pemenangan nasional partai ini berjumlah 800 orang. Koalisi ini resmi dibubarkan pada 28 Juni 2019, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pasangan Prabowo–Sandi.

Melihat isu-isu terkini yang berkembang dan masih marak di media massa nasional maupun media sosial tentang hasil kompromi politik dan dan rekonsiliasi nasional setelah melihat hasil keputusan Mahkamah Konstitusi(MK) pada hari Kamis (27/6) dan diperkuat dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum pada hari Minggu (30/6) yang memenangkan Pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden menggunguli pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Keputusan MK pada 27 Juni 2019 yang diperkuat dengan keputusan KPU telah menetapkan presiden dan wapres yang yang bersifat final dan mengikat serta terbuka untuk semua pihak yang harus ditaati oleh seluruh rakyat Indonesia dan merupakan mahkota demokrasi dari sistem Pemilihan Umum serentak baik Pilpres, DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD pada 27 April yang lalu.

Dengan ditetapkannya pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin sebagai presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum, maka tinggal selangkah lagi yakni pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2019 mendatang. Menanti Koalisi Indonesia Kerja (KIK), sangat menarik pidato saat penetapan di KPU Jakarta, 30 Juni 2019.

Parpol Koalisi Adil Makmur dinyatakan bubar (28/6) setelah melihat hasil keputusan MK dan mempersilahkan partai koalisi pendukungnya untuk menentukan sikap politik masing-masing partai, apakah nantinya akan berada di jalur oposisi atau masuk ke dalam pemerintah. Bahkan Prabowo sendiri mempersilahkan apabila Koalisi Adil Makmur yang terdiri dari Partai Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Berkarya serta partai pengusung Prabowo yakni Partai Gerindra jika bergabung dengan pemerintah.

Sementara ini partai Gerinda akan tetap berjuang di jalur legislatif. Maka melihat kondisi sekarang ini banyak sekali bargaining posision (tawaran politis) menteri (eksekutif) bagi partai pendukung Prabawo-Sandiaga seperti mengarah kepada Demokrat dan bahkan Partai Gerinda sendiri. Idealnya, memang harus ada oposisi di pemerintahan sebagai lembaga kontrol pemerintah.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Perbincangan dan opini publik ini tidak menarik karena yang muncul adalah perbincangan jabatan menteri dan bagi-bagi kekuasaan. Sehingga melihat kontelasi politik yang ada sekarang ada upaya rekonsiliasi, Presiden Jokowi yang terpilih kembali untuk lima tahun ke depan, memiliki tugas berat, yakni menciptakan rekonsiliasi dengan para pendukung Prabowo. Kampanye berbulan-bulan telah membuat massa pendukung menjadi sangat militan sehingga muncul perpecahan dalam di antara pendukung kedua capres.

Maka tugas pertama Presiden Jokowi adalah berusaha merangkul para pendukung Prabowo. Menurutnya beban untuk menyatukan kembali lebih berada di pihak Joko Widodo sebagai pemenang karena mereka memiliki segalanya. Sekali pun begitu, Jokowi sangat terbuka membuka koalisi dengan pihak Koalisi Adil Makmur.

Presiden terpilih Joko Widodo menyebut tengah menunggu restu dari Koalisi Indonesia Kerja (KIK) untuk mengajak Prabowo dan Partai Gerindra masuk dalam barisan koalisi. Namun, pada dasarnya ia membuka peluang bagi rivalnya, Prabowo Subianto untuk bergabung di dalam pemerintahan 2019-2024.

Ada kemungkinan Jokowi mengakomodasi kepentingan parpol-parpol oposisi untuk masuk dalam kabinet baru. Akan tetapi, perlu diingat bahwa kekuatan parpol-parpol pendukung Jokowi di Pilpres 2019 sebenarnya sudah cukup untuk mengamankan stabilitas politik hingga 5 tahun ke depan.

Ada 2 tafsir politik. Pertama, jiwa kenegarawanan Jokowi untuk memastikan semua kelompok kepentingan terakomodasi. Kedua, bisa saja kepentingan jangka panjang 2024 biar tidak ada gesekan maka kelompok-kelompok ini diakomodirnya sehingga pemerintahan lebih stabil dan proyeksi politik ke depan bisa diprediksi.

Calon Wakil Presiden terpilih Ma’ruf Amin sudah mengaku bahwa dirinya belum membicarakan komposisi kabinet untuk pemerintahan baru dengan Jokowi. Menurut Ma’ruf, pembahasan soal nama-nama potensial untuk mengisi kursi kabinet pemerintahan baru pasti akan dilakukan dirinya dan Jokowi. Akan tetapi, belum diketahui kapan pembicaraan antara Jokowi dan Ma’ruf akan dilakukan terkait kandidat menteri dan pejabat negara yang layak masuk kabinet pemerintahan baru.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga pernah menyampaikan keyakinannya bahwa Jokowi akan lebih selektif dalam memilih sosok yang berkualitas untuk masuk kabinet. Meski demikian, dia tak menampik calon menteri dari parpol-parpol di Koalisi Indonesia Kerja tetap perlu diperhatikan. Mau tak mau, dalam demokrasi yang sehat parpol pasti akan memilih kader terbaik untuk mengisi jabatan menteri. Namun, hak prerogatif sepenuhnya ada di Presiden, kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Penulis: Aji Setiawan, Mantan wartawan majalah alKisah Jakarta

Related Posts

1 of 3,049