Peristiwa

Menag Tegaskan Pemerintah Bukan Anti Ormas Islam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saefudin, mengungkapkan bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan karena Pemerintah anti ormas Islam.

Akan tetapi, menurut Lukman, dikarenakan HTI memiliki gerakan politik yang meresahkan dan ingin mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yakni Pancasila dengan sistem Khilafah.

Kendati demikian, lanjut Lukman, Pemerintah akan tetap menempuh jalur hukum yang legal dalam proses pembubaran HTI tersebut.

“Itulah kenapa pernyataan yang disampaikan oleh Menkopolhukam Pak Wiranto tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Pasalnya, Lukman mengatakan, Pemerintah pun sangat memahami bahwa sesuai ketentuan, pembubaran Ormas harus berdasarkan putusan hukum.

“Dengan demikian, maka Pemerintah ingin mengatakan bahwa Pemerintah tidak melakukan tindakan represif,” ujarnya.

Lukman juga menegaskan bahwa pembubaran ini dikarenaka ada gerakan yang dinilai bersifat politis dari HTI, jadi sama sekali bukan karena aktivitas dakwah keagamaan.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

“Tidak benar anggapan atau sinyalemen beberapa kalangan yang menyatakan bahwa pemerintah anti Islam atau anti keagamaan. Itu tidak ada hubungannya dengan keagamaan. Ini adalah sesuatu yang dinilai mengancam dasar-dasar kita berbangsa dan bernegara,” katanya.

Reporter: DM/Rudi Niwarta
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 21