Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Menag Himbau Tak Paksakan Diri Untuk Qurban, Agusdono: Jangan Buat Resah Masyarakat

Menag himbau tak paksakan diri untuk qurban, Agusdono: Jangan buat resah masyarakat
Menag himbau tak paksakan diri untuk qurban, Agusdono: Jangan buat resah masyarakat/Foto: Anggota DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto meminta agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang tepat untuk menjamin masyarakat yang ingin berkuban saat Idul Adha mendatang.

Sebelumnya,Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tak memaksakan diri untuk berkurban di tengah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Imbauan itu disampaikan dalam edaran Kementerian Agama mengenai panduan penyelenggaraan salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi

Menurut dia, kepastian aturan itu harus disosialisasikan dengan baik, agar tidak ada keresahan dari warga maupun pedagang hewan kurban yang ada di Jatim.“Kebutuhan masyarakat kurban paling tidak sapi dan kambing itu tidak boleh dilarang karena toh itu duit mereka sendiri. Mereka harus mengeluarkan saja regulasinya,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, agar regulasi yang dikeluarkan saat Idul Adha nantinya benar-benar diterapkan agar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Jatim bisa segera ditekan.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Disamping itu, pemerintah wajib untuk menjamin hewan kurban yang sehat, saat Idul Adha mendatang. “Ini kan kewajiban umat Islam dan pemerintah harus menyiapkan regulasi serta menjamin bahwa hewan kurban yang diperdagangkan nanti dalam keadaan sehat,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu.

Terkait Surat Edaran (SE) Kemenag yang meminta masyarakat untuk tidak berkurban saat Idul Adha, Agusdono berharap hal itu disikapi dengan bijak. Pasalnya, banyak peternak sapi dan kambing yang menggantungkan pendapatan saat Idul Adha.

“Nasib peternak juga harus diperhatikan, karena mereka kan panen saat Idul Adha. Kalau ternak mereka sehat dan tidak terkena PMK maka regulasi yang tepat itu bisa menjamin mereka untuk menjual dengan harga yang sesuai di pasaran,” tandasnya. (setya)

Related Posts

No Content Available