Ekonomi

Mempertahankan Dua Maskapai Nasional Flag Carrier adalah Ideal

Garuda Indonesia dan Merpati Airlines. (FOTO: Istimewa)
Dua Maskapai Nasional Flag Carrier, Garuda dan Merpati. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO – Minggu ke-3 pada bulan Oktober 2018 ini akan dilakukan sidang PKPU Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau dalam bahasa sederhananya sidang gugatan kepailitan. Yakni untuk menentukan nasib Merpati Nusantara. Apakah akan kembali mengudara atau sebaliknya tutup selamanya.

Merpati tutup akhir tahun 2014 dengan posisi utang saat itu sekitar 7,5 triliun. Berselang 4 tahun kemudian, utang Merpati tembus mencapai 10,75 triliun. Dengan perincian, 3 triliun adalah bunga dari utang selama 4 tahun.

“Sangat disayangkan bukan? Saat ini negara kita Indonesia mempunyai 2 maskapai flag carrier (maskapai pembawa bendera Indonesia), dimana selama tahun 2000an kita mahfum Garuda Indonesia adalah maskapai pembawa bendera kelima benua dunia,” kata pengamat penerbangan nasional, Arista Atmadjati dari keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (19/10/2018).

Sedangan untuk Merpati Nusantara, lanjut Arista idealnya harus menguasai pasar domestik. Yakni sesuai namanya yang pernah mempunyai brand Merpati Nusantara (Indonesia).

Baca Juga: Dimana Letak Nasionalisme Regulator Untuk Flag Carrier Garuda?

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Salurkan Bansos Beras 10 kg untuk 983 KPM Guna Meringankan Beban Ekonomi

“Memang era sekarang banyak yang mempertanyakan apa ada atau masih perlu maskapai flag carrier? Mengingat Lion air dan Sriwijaya air juga sudah menerbangi rute rute luar negeri? Mulai ke Jeddah sampai dengan Singapure, Malysia, China,” ungkapnya.

Namun bila melihat keberadaan maskapai flag carrier di negara lain, kata Arista, ternyata masih exist dibeberapa negara hingga kini. Seperti British Airways di UK, Qantas Air di Australia, Thai Airway di Thailand, Korean Air di Korea dan masih banyak lagi.

“Jadi flag carrier saat ini semacam legacy airline pembawa nama sejarah penerbangan sebuah bangsa. Kita tahu dua maskapai Indonesia, Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara didirikan dan diberikan nama langsung oleh Presiden Sukarno pada tahun 1949 dan 1962,” ujarnya.

Jadi menurut Arista, dua maskapai Garuda dan Merpati memiliki sejarah besar dalam diskursus kedirgantaraan nasional. “Saya rasa kita mempunyai kewajiban untuk menjaga kesinambungan dua maskapai tersebut sekaligus sebagai alat untuk meneggakkan hegemoni ekonomi kita di udara demi anak cucu kita kelak,” tandasnya.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,052