Berita UtamaEkonomiOpiniTerbaru

Memberdayakan Masyarakat Tak Berdaya Melalui Pelayanan Konsultatif Terpadu

Memberdayakan masyarakat tak berdaya melalui pelayanan konsultatif terpadu
Memberdayakan masyarakat tak berdaya melalui pelayanan konsultatif terpadu
Sejak dahulu kala warung tradisional adalah warung yang menyediakan aneka kebutuhan sehari-hari masyarakat yang berada di pemukiman atau perkampungan masyarakat.

 

Oleh: Andi Salim

 

Warung tradisional atau toko kecil ini sering dikelola oleh rumah tangga sebagai pelaku/pedagangnya dengan menyediakan barang kebutuhan yang bersifat terbatas dengan memanfaatkan ruang yang tidak terlalu luas dari pekarangan atau posisi bagian depan rumah agar tidak berada jauh dari rumah yang ditempati demi memudahkan pelayanan dan sekaligus usaha sampingan demi menopang tambahan penghasilan demi mencukupi ekonomi keluarga.

Pengelolaannya yang sangat sederhana dan mengandalkan pasokan atau pembelian dari pasar tradisional maupun Agen penjualan menjadi tumpuan dari warung tradisional ini dalam memperoleh barang dagangan yang dijajakan. Keberlangsungan warung tradisional sudah sejak lama mengalami tekanan dari hadirnya pasar ritel modern. Kebijakan pemerintah daerah yang mengizinkan hadirnya pasar retail modern, tentu membuat warung tradisional ini semakin tersudutkan baik eksistensi keberadaannya, mau pun sarana penunjang lain yang saat ini sudah tidak relevan lagi.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Sehingga warung tradisional ini dengan mudah dikalahkan oleh masuknya pasar retail modern yang memiliki konsep dan pengendalian management serta infra struktur yang kuat. Guna menunjang keberadaan warung tradisional ini, dibutuhkan kemauan dan sikap pemerintah yang Pro terhadap usaha sampingan masyarakat agar kesejahteraan rakyat tidak selalu menjadi benalu bagi disparitas pendapatan dari ruang formal yang sulit diperoleh pada kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan dengan usaha mandiri yang bersifat UKM ini.

Oleh karena itu keberadaannya perlu didorong dengan membentuk perangkat kebijakan yang menjaga keberlangsungannya, mulai dari aspek pengelolaannya, sumber barang yang menyediakan harga yang kompetetif serta struktur pembiayaannya yang relatif memadai agar wujud dan penampilannya juga hadir sebagai new konsep yang berdaya saing kuat. Sebab jika tidak, gempuran pasar modern ini telah mengepung keberadaan mereka dengan ekspansi pembukaan gerainya yang luar biasa ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan pemukiman warga masyarakat yang justru selama ini merupakan ladang bagi eksistensi warung tradisional tersebut.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Jika pemerintah masih tutup mata dan membiarkan persoalan ini terus berlangsung, maka dampak langsungnya adalah lemahnya aktifitas UKM dari tutupnya warung tradisional ini, padahal dibalik usaha warung tradisional ini terdapat mata rantai lain berupa penjualan konsinyasi atau barang dagangan yang dititip oleh warga sekitar lain yang juga ikut menikmati keuntungan penjualan sehari-hari. Selain itu, dampak jauh dari hal ini adalah lemahnya kemampuan dan daya beli masyarakat sehingga pada akhirnya memperbesar subsidi guna menunjang kebutuhan hidup yang akan menjadi persoalan pemerintah pula akhirnya.

Semestinya pemerintah pusat dan daerah melihat persoalan ini secara jernih dan melakukan evaluasi dari keberadaan warung tradisional ini sebagai kegiatan yang harus terus digalakkan, sebab usaha ini tidak saja mendatangkan dampak positif bagi ekonomi masyarakat, namun juga merupakan sarana interaksi sosial yang sering membantu, apalagi bagi kebutuhan yang bersifat mendesak dimana masyarakat dapat berhutang demi pemenuhan makan keluarga yang pada kondisi tertentu sangat sulit diperoleh.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Upaya memberdayakan usaha masyarakat harus terus digalang, pengentasannya bukan hanya melihat dari sisi permodalannya namun konsultasi dan pelayanan serta pola jemput bola untuk memperoleh informasi dari konsultasi dilapangan sebagai sarana pelayanan terpadu akan membantu guna memperoleh kepastian persoalan yang mereka hadapi. Sehingga konsep dan program yang akan digulirkan adalah benar-benar terarah dan tepat sasarannya. Baik dari sisi operasionalnya, sistem keuangannya atau pun new konsep yang akan digerakkan bagi bagkitnya usaha ini.[]

Related Posts

No Content Available