NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Prestasi membanggakan kini diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pada tahun ini, di separuh perjalanan kepemimpinan KH Abuya Busyro Karim sebagai Bupati Kabupaten Sumenep meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi kali ini menjadi catatan sejarah atas keberhasilan kepemimpinan KH. Abuya Busyro Karim dan Ahmad Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Karena prestasi WTP baru kali pertama diraihnya di kota keris ini, Sumenep, (2/6/2018).
Hadir secara langsung Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim untuk menerima penghargaan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jumat (31/5).
Menurut Politisi PKB ini, keberhasilan meraih WTP untuk Pemkab Sumenep merupakan kerja keras, kerja sama Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bawahannya, sehingga yang di cita-citakan bersama dapat terwujud tahun ini.
“Hasil yang kita raih untuk sumenep tercinta bentuk kerja keras kita bersama, semoga tahun yang akan datang dapat mempertahankannya,” harapnya
Kata mantan Ketua DPRD ini, untuk meraih WTP pihaknya berusaha memenuhi sekecil apapun data atau informasi yang dibutuhkan oleh BPK RI. Selain itu, pihaknya berupaya melakukan hal-hal yang sudah menjadi arahan BPK RI melalui perwakilan Jawa Timur. Salah satunya mengefektifkan penilaian serta pengawasan internal terhadap keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Sumenep.
Kata dia, komitmen dari semua kepala OPD harus ditingkatkan, karena keberhasilan tahun ini harus diraih pada tahun yang akan datang. Oleh sebab itu, pada tahun ini pula Pemkab Sumenep menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Mulai e-planning, e-budgeting termasuk elektronik aset dan elektronik pendapatan, tujuannya agar menciptakan pemerintahan yang stransparan.
“Jika tercipta pemerintahan yang stransparan dan kerja sama, tahun depan optimis WTP kita raih kembali,” kata mantan ketua NU tersebut.
Pewarta: Kafi Hidayat
Editor: M Yahya Suprabana