Ekonomi

Membakar Batubara, Mengikis Kesejahteraan

NUSANTARANEWS.CO – Sebuah laporan tentang polusi udara dikeluarkan oleh International Energy Agency (IEA). Dalam laporan disebutkan bahwa tidak kurang dari 6.5 juta jiwa akan mengalami kematian sebelum waktunya akibat polusi udara. Laporan ini sekaligus menyentil kita untuk melihat urgensitas beralih ke sumber energi terbarukan jika kita tidak ingin angka ini meningkat dari tahun ke tahun.

Dengan kebijakan energi yang ada saat ini di dunia, IEA memperkirakan angka kematian dini akan melonjak drastis pada tahun mendatang terutama di Asia. Hal ini dikarenakan meningkatnya populasi penduduk, yang diikuti dengan kebutuhan energi menggunakan skenario bahan bakar fosil. Kematian dini akibat pembakaran bahan bakar fosil akan meningkat hingga 3-4.5 juta jiwa dan 90%nya terjadi di Asia. Di Indonesia sendiri, berdasarkan laporan Greenpeace bekerjsama dengan Harvard, mengungkapkan fakta bahwa angka kematian dini mencapai 6,500 jiwa per tahun akibat polusi batubara.

Ambisi Program 35000 MW Untuk Indonesia

Baca Juga:  Pemdes Jaddung Salurkan Bansos Beras 10 kg untuk 983 KPM Guna Meringankan Beban Ekonomi

Pemerintah Indonesia melalui program 35 GW merencanakan untuk membangun lebih banyak PLTU, dengan kapasitas sebesar 22 GW akan berasal dari bahan bakar fosil terutama batubara. Target program 35 GW ini sangat ambisius, Pemerintah Indonesia mencanangkan program ini harus selesai dalam lima tahun mendatang. Dengan asumsi seluruh PLTU yang direncanakan akan terus dibangun dalam beberapa tahun mendatang, maka total  angka kematian dini diperkirakan mencapai 15,700 jiwa per tahun.

Proyek Kontroversi PLTU Batang

Salah satu program ambisius yang masuk dalam program 35 GW adalah proyek kotor PLTU Batang. PLTU Batang yang berkapasitas 2×1000 MW diklaim akan menjadi PLTU terbesar se-Asia Tenggara.

Dalam rencana pembangunannya, PLTU Batang banyak menuai kontroversi. PLTU Batang direncanakan akan dibangun di atas lahan produktif pertanian seluas 226 ha, dan kawasan kaya tangkap ikan. Sejak 2011, masyarakat di Batang telah berjuang mati-matian untuk menolak proyek kotor ini. Selama melakukan perjuangan tidak jarang masyarakat mengalami intimidasi dan teror, dan dipaksa untuk menjual lahannya. Hingga akhirnya pada awal Juni lalu, meski pembebasan lahan belum tuntas, JBIC, pendana pembangunan PLTU Batang akhirnya menyetujui pencairan dana proyek jahat ini.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Proyek Batang sudah penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanahmasyarakat lokal tanpa kesepakatan bersama. Selain itu, proyek ini akan mengakibatkan kenaikan suhu  yang luar biasa di udara lokal dan pencemaran air, serta berkontribusi terhadap perubahan iklim global. Keputusan JBIC untuk membiayai Batang juga mengabaikan oposisi untuk pembiayaan ini, lebih dari 230 organisasi masyarakat sipil dan jutaan anggota di seluruh dunia yang mereka wakili. Protes juga terjadi di Amerika Serikat, Indonesia dan Tokyo terhadap proyek PLTU Batang.

Polusi Bukan Solusi

Sudah menjadi kewajiban pemerintah di seluruh dunia termasuk Indonesia untuk bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan penduduknya. Polusi udara akibat pembakaran bahan bakar fosil akan berdampak kepada semua orang tanpa pandang bulu, termasuk anak-anak generasi penerus bangsa ini.

Jika tidak ada tindakan berarti untuk mengatasi masalah kesehatan publik ini, maka dunia tidak akan bisa membalikkan dampak perubahan iklim, dan seterusnya penduduk dunia akan menghirup udara kotor dan berbahaya yang berujung pada kematian.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Presiden Jokowi sendiri telah berkomitmen akan menurunkan emisi gas rumah kaca negeri ini sebesar 29%. Jika model pembangunan energi masih mengandalkan batubara sebagai sumbernya, dan tidak segera beralih ke sumber energi terbarukan, maka rasanya komitmen tersebut mustahil tercapai.

Indonesia dianugerahi berbagai sumber daya alam yang bisa dijadikan sumber energi terbarukan, namun pemanfaatannya hanya mencapai 5% dari total bauran energi. Mengabaikan sumber-sumber terbarukan untuk energi sama saja dengan mengabaikan kesehatan dan kesejahteraan jutaan masyarakat Indonesia. -greenpeace.org

*Artikel ditulis oleh Rahma Shofiana

Related Posts

1 of 414