Opini

Membaca Peta Politik Trump Soal Ibukota Yerussalem

NUSANTARANEWS.CO – Baru-baru ini media massa baik nasional maupun internasional digemparkan pernyatan Presiden Amerika Donald Trump, atas kebijakannya pernyataan Yerusalem sebagi ibu kota Israel. Hal ini mengundang reaksi keras, negara-negara dunia, termasuk negara Indonesia. Selang beberapa hari setelah pernyataan Donald Trump tersebut hampir seluruh dunia bereaksi, turun ke jalan menyuarakan atas klaim tersebut untuk mencabut pernyataanya.

Situasi ini memicu Majelis Umum PBB mengadakan sidang darurat untuk membahas pernyataan Donald Trump. Namun sehari sebelum sidang PBB dimulai presiden Amerika Serikat mengancam akan melakukan sanksi ekonomi kepada negara yang menolaknya.

Benar saja ternyata bukan sekedar ancaman, hal ini dibuktikan Amerika dengan memangkas anggaran untuk PBB sebesar Rp3,8 triliun. Didapati 128 negara menolak langkah Amerika Serikat yang mengakui Yersusalem sebagai Ibu kota Israel. Hanya sembilan negara yang mendukung langka Amerika Serikat, sementara 35 negara abstain.

Mayoritas anggota PBB dalam sidang tersebut menuntut semua negara mematuhi resolusi yang dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB. Resolusi yang dilakukan PBB menyampaikan setidaknya ada dua hal, Pertama penyesalan yang sangat mendalam atas keputusan status Yerusalem sebagai Ibu kota Israel.

Kedua status final Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel. Dari hasil pemungutan suara 128 berbanding sembilan ini menurut saya sebagai kemunduran besar terhadap Amerika Serikat atas pendukungnya.

Janji Politik Trump

Pengakuan presiden Amerika Donald Trump atas Yeursalem sebagai Ibu kota Israel bisa jadi sebagai pemenuhan janji kampaye sebelum pemilihan dirinya sebagai Presiden. Dengan alasan untuk mendamaikan konflik kedua negara yang berdekatan itu. Atas pengakuan Donald Trump tersebut Amerika bertentangan dengan masyarakat internasional lainnya terhadap tindakan klaimnya tersebut, mungkin saja klaim tersebut dianggap momentum oleh  Donald Trump, sebab kedaulatan Israel atas Yerusalem tidak diakui secara internasional.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

Konflik Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai Ibu kota Israel menurut saya bukan hanya konflik politik dan agama saja, seperti yang dikemukakan Ketua MUI beberapa minggu yang lalu. Konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini menjadi konflik cukup akut yang menyita perhatian masyarakat dunia. Penyelesaian konflik Palestina-Israel, semakin menunjukkan bahwa perdamaian Palestina-Israel memang sulit diwujudkan.

Pasalnya, akhir tahun 2008 yang lalu diprediksi dunia internasional (dalam hal ini Amerika) sebagai puncak penyelesaian konfik Palestina-Israel justru menampakkan kondisi sebaliknya. Fakta lain yang saya  maksud adalah dimensi politik yang juga demikian kental dalam konflik Palestina-Israel. Fakta ini setidaknya ditunjukkan dengan keberpihakkan Amerika Serikat sebagai negara adidaya pada Israel. Keberpihakan tersebut semakin terlihat jelas ketika tidak kurang dari puluhan resolusi yang dikeluarkan PBB untuk konflik Palestina-Israel kerap “dimentahkan“ Amerika.

Dalam pandangan Amerika serikat, Negara Israel dianggap sebagai Aset, sebab Israel adalah salah satu negara yang menganut demokrasi sekuler dengan gaya hidup barat. Bahkan dianggap menduduki posisi-posisi penting dalam sistem pemerintahan di Amerika Serikat seperti Dewan Keamanan Nasional (NSC), Departemen Luar Negeri, Intelejen bahkan Kongres konsisten mendukungnya. Oleh karena itu, tidak seorangpun kandidat presiden Amerika Serikat dalam politik Israel sangat berpengaruh, dalam banyak hal kebijakan Amerika Serikat di Timur Tengah sangat menggambarkan bagaimana komitmen Amerika Serikat dalam mempertahankan hubungan dengan Israel dan menempatkannya sebagai mitra khusus.

Baca Juga:  Rezim Kiev Terus Mempromosikan Teror Nuklir

Dengan status istimewa yang diberikan, Israel mendapat dukungan politik, ekonomi, dan militer yang luar biasa dari Amerika Serikat, saat menghadapi bahaya. Dan sudah bisa di pastikan dimana posisi Amerika Serikat dalam konflik Palestina-Israel adalah Amerika Serikat lebih cenderung memihak pada sekutunya Israel. Salah satu keberpihakannya, misalnya Perundingan Palestina-Israel yang berlangsung di Camp David, Maryland-AS, selama 15 hari sejak 11 Juli hingga 25 Juli 2000 yang lalu, sebenarnya lebih didorong oleh sikap tergesa-gesa dan rasa optimisme yang berlebihan terutama dari P. M Ehud Barak dan Presiden Bill Clinton.

Munculnya optimisme yang besar dan dialami oleh Ehud Barak serta Bill Clinton tersebut didasari oleh telah tercapainya beberapa alternatif pemecahan tentang isu-isu paling rumit dalam konflik Palestina-Israel, seperti status kota Yerussalem Timur, masalah pengungsi Palestina, masalah pemukiman Yahudi, pembagian jatah air, dan masalah perbatasan Palestina-Israel.

Ketidakseimbangan Perundingan

Konflik Palestina-Israel telah berlangsung lebih dari enam dekade. Israel sejak awal pendiriannya telah mendapatkan dukungan dari negara-negara besar yang memiliki pengaruh kuat dalam politik internasional, seperti Amerika Serikat. Sedangkan Palestina masih berjuang untuk merdeka dari penguasaan Israel dan berdaulat sepenuhnya. Pendukung Palestina mayoritas berasal dari negara-negara berkembang dengan semangat islamisme, anti kolonialisme dan kemanusiaan. Setiap langkah dalam memperoleh perdamaian antara Palestina dan Israel sering kali mengalami kebuntuan dan kegagalan akibat ketidak seimbangan posisi dalam perundingan.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Konflik Palestina dan Israel yang belum menemukan jalan damai serta dukungan AS dan negara-negara besar terhadap Israel membuat sebagian negara-negara lain belum mengakui kemerdekaan Palestina. Sehingga perlu perjuangan bagi Palestina untuk meyakinkan negara-negara tersebut untuk dapat mengakui kemerdekaan Palestina.

Pemerintah Indonesia turut aktif dalam diplomasi mengajak negara-negara anggota Majelis Umum PBB untuk mendukung rencana Palestina tersebut melalui organisasi-organisasi internasional lain seperti GNB dan OKI. Indonesia menjadi salah satu dari 60 negara Co Sponsor. Draf resolusi peningkatan status Palestina menjadi negara paninjau yang pada tanggal 26 November 2012 lalu dikirimkan pada seluruh angggota Majelis Umum PBB. Pada tanggal 29 November 2012 Indonesia hadir dalam sidang Majelis Umum PBB Ke-67 dilaksanakan di markas besar PBB, New York.

Indonesia sebagai pihak pendukung resolusi juga memberikan pidato mengajak peserta sidang untuk mendukung Palestina sebelum pemungutan suara dilakukan. Pada pemungutan suara ini Indonesia memberikan suara setuju pada resolusi tersebut. Dengan demikian, Indonesia telah secara aktif mendukung peningkatan status Palestina menjadi negara peninjau di PBB tahun 2012 melalui diplomasi multilateral yang berlangsung selama proses sidang Majelis Umum ke-67 tersebut.

Penulis: Putri Farhani

Related Posts

1 of 30