Unsur pokok wawasan kebangsaan itu adalah komitmen yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban setiap warga negara, ditetapkan melalui proses politik yang konstitusional dan dilaksanakan dengan konsekuensi hukum yang tinggi. Konsepsi untuk memantapkan wawasan kebangsaan, secara garis besar meliputi tiga dimensi pembinaan, yakni rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan.
Oleh: Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu (Bag-2)
Rasa kebangsaan merupakan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang tumbuh secara alamiah karena adanya kesamaan budaya, sejarah dan aspirasi perjuangan. Kualitas rasa kebangsaan sangat dipengaruhi oleh faktor internal, seperti mental dan intelektual kebangsaan dan faktor eksternal seperti politik dan budaya.
Mental kebangsaan memuat nilai-nilai manusiawi yaitu peduli terhadap masa depan bangsa dan mencintai generasi penerus bangsa. Setiap anak bangsa harus bertanggungjawab terhadap masa depan bangsanya. Intelektual kebangsaan menghadirkan kreasi untuk memikirkan dan menemukan solusi terbaik bagi permasalahan bangsa untuk mengatasi ketidakpastian dan selalu berpikir jernih serta berfikir pembaharuan yang berorientasi pada nasionalisme.
Rasa kebangsaan sangat erat kaitannya dengan sikap anak bangsa terhadap tanah airnya yang dipandang sebagai tumpah darahnya, sebagai identitas kebangsaannya dan sebagai representasi negara bangsanya. Kesamaan budaya, sejarah dan aspirasi perjuangan seperti disebutkan di atas telah menempatkan bangsa Indonesia secara alami sebagai komunitas budaya, komunitas sejarah dan komunitas aspirasi perjuangan yang sama dan dihayati sebagai suatu kepastian bersama. Pengelolaan nilai-nilai dan ikatan bersama perlu dilakukan secara berkesinambungan agar paham multikultural nationalism tidak tergeser oleh paham multinaturalism yang menjurus ke pemecahbelahan persatuan dan kesatuan Indonesia.
Rasionalisasi rasa kebangsaan akan melahirkan paham kebangsaan, berupa pemikiran-pemikiran rasional tentang hakikat dan cita-cita kehidupan serta perjuangan yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Paham kebangsaan yang termanifestasikan dalam Sumpah Pemuda 1928, dipercaya sebagai faktor utama yang mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada, dan kemerdekaan sebagai wujud perkembangan kesadaran bangsa hanya akan dapat dicapai apabila ada persatuan yang kuat.
Selain persatuan, keanekaragaman bangsa Indonesia merupakan substansi utama paham kebangsaan. Persatuan Indonesia tidak menghapus keanekaragaman dan bukan menciptakan keseragaman, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan. Paham kebangsaan adalah paham yang menentang primordialisme, sentralisme dan ketidakadilan sosial. Hal utama yang secara sungguh-sungguh harus direalisasikan dari paham kebangsaan adalah prinsip penegakan hukum, bahwa semua warga negara sama dihadapan hukum.
Menyatunya rasa kebangsaan dan paham kebangsaan Indonesia akan menumbuhkan semangat kebangsaan, yang merupakan tekad sejati untuk membela dan rela berkorban bagi kepentingan bangsa dan negaranya. Semangat kebangsaan akan mendorong keberhasilan dalam mempersatukan segala macam perbedaan, tetapi menjadi rapuh bila terjadi pergeseran sudut pandang dalam berbagai aspek akibat perkembangan lingkungan strategis sehingga melonggarkan ikatan-ikatan dan nilai-nilai kebersamaan yang sudah dibangun selama ini.
Selain itu, menipisnya semangat kebangsaan dapat pula disebabkan oleh kesalahan pengelolaan negara sehingga mengakibatkan munculnya tuntutan merdeka, timbulnya rasa ketidakadilan, penyelesaian masalah bangsa yang refresif di luar koridor hukum dan kepentingan nasional, ketidakterbukaan dan ketidakjujuran, yang semua itu bermuara kepada tindakan yang menyimpang dari amanat rakyat.
Dewasa ini ikatan-ikatan dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia cenderung mengendur, karena demokrasi diartikan sebagai The Right of Self Determination atau bebas menentukan nasib sendiri, sehingga bermuatan perilaku, sikap, idealisme dan kepentingan fragmental di luar koridor kepentingan nasional. Situasi seperti itu menyebabkan munculnya kelompok-kelompok masyarakat yang memanipulasi logika demokrasi demi kepentingannya. Hal ini harus dicermati sekaligus diwaspadai agar tidak semakin meluas seperti yang terjadi di Aceh, Papua, Ambon dan Poso maupun berbagai bentuk pengkhianatan di masa lalu, seperti G 30 S/PKI yang apabila dibiarkan berlarut-larut akan meruntuhkan wawasan kebangsaan kita.
Beberapa contoh lainnya yang secara tidak sadar sering kita ucapkan dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah tentang penyebutan istilah Jawa-Luar Jawa, Indonesia Bagian Timur-Barat, Pribumi dan non-pribumi.
Ini semua merupakan hal-hal yang justru kontra produktif dan dapat memecah belah bangsa serta menghambat pembangunan wawasan kebangsaan Indonesia yang kuat. Oleh karenanya perlu terus dilakukan upaya-upaya untuk membangun wawasan kebangsaan Indonesia pada diri setiap anak bangsa yang bercirikan : Pertama, adanya rasa ikatan yang kokoh kuat dalam satu kesatuan dan kebersamaan di antara sesama anggota masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan. Kedua, saling membantu antara sesama komponen bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita bersama. Ketiga, tidak membangun primordialisme dan eksklusifme, karena hanya akan merusak persatuan. Keempat, membangun kebersamaan dengan semboyan bahwa suka duka anggota masyarakat adalah suka duka seluruh bangsa dan negara. Kelima, mampu mengembangkan sikap untuk berfikir dan berprilaku positif dimanapun berada, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Keenam, senantiasa berfikir jauh ke depan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya menuju kemandirian dan kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain.
Dengan melekatnya keenam ciri itu pada setiap anak bangsa maka perspektif integrasi nasional dapat lahir dan tumbuh menjadikan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju dan kuat, karena : Pertama, Bangsa yang bersatu atau terintegrasi dapat melaksanakan rencana pembangunannya dengan lancar, memiliki daya tahan dan kemampuan dalam menghadapi setiap bentuk ancaman. Melalui integrasi nasional bangsa Indonesia yang sedang membangun akan mampu menetralisir semua kecenderungan negatif yang timbul sebagai dampak dari proses pembangunan itu sendiri. Kedua, dengan integritas nasional, dimungkinkan akan dilakukan tindakan penyusunan, pengerahan dan pendayagunaan segala sumber daya secara lebih terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Hal ini sangat relevan dengan kondisi geografis, demografis dan sosial budaya kita. Daerah yang penduduknya padat tetapi sumber daya alamnya kurang dan daerah yang kaya sumber daya alam namun penduduknya jarang, kedua jenis daerah ini sama-sama dalam keadaan sejahtera dan rentan terhadap kerawan-an. Melalui integrasi nasional, kita dapat mengelola alokasi sumber daya dan menentukan skala prioritas dengan sebaik-baiknya. Ketiga, integrasi nasional menjamin keterpaduan dan kesejahteraan, sekaligus menghilangkan kecurigaan satu sama lain, sehingga semua perhatian dapat lebih terkosentrasi kepada upaya pembangunan nasional. Melalui integrasi nasional akan semakin mantap rasa persatuan dan semakin subur iklim saling percaya, sebab kepentingan perorangan atau golongan akan terakomodasi secara proporsional dalam pembangunan keseluruhan bangsa. Keempat, berkat integrasi nasional, maka perhatian terhadap aspek keamanan masyarakat akan sejalan dengan aspek kesejahteraan, karena kedua hal tersebut bersifat interdependensi dan berkorelasi secara integral. Hal itu merupakan basic need and interest secara kolektif maupun perorangan. Oleh karena itu, adalah keliru bila kita menganggap kesejahteraan bersifat produktif dan keamanan bersifat kontra produktif. Itulah sebabnya dalam pembangunan nasional yang integratif, pendekatan keamanan dan kesejahteraan selalu dilaksanakan secara simultan, serasi, selaras dan proporsional. Kelima, dengan integrasi nasional yang kokoh, kita dapat mengendalikan perubahan dan pembaharuan dalam berbagai aspek, tanpa konflik dan guncangan yang berarti.
Tentara Nasional Indonesia
Penyampaian tentang TNI bertujuan agar pemahaman ini dapat menjembatani dan mensinergikan seluruh potensi bangsa untuk mengatasi berbagai persoalan yang sedang dan akan kita hadapi khususnya menyikapi masalah dan tantangan yang ditimbulkan akibat perubahan-perubahan lingkungan yang terjadi.
Sejarah terbentuknya TNI sebagai wujud dari upaya mempertahankan kemerdekaan. Badan Keamanan Rakyat yang didirikan pada tanggal 22 Agustus 1945 kemudian berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat pada tanggal 5 Oktober 1945 yang setiap tahun diperingati sebagai hari TNI. Selanjutnya berganti menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 16 Januari 1946 dan berubah lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia sebagai badan perjuangan/kelaskaran tanggal 3 Juni 1947.
Pada tanggal 27 Desember 1949 TNI berubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat dimana pada masa ini banyak terjadi pemberontakan hingga tahun 1950 berubah menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia. Sejak tanggal 21 Juni 1962 menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia hingga tanggal 1 April 1999 kembali menjadi TNI hingga sekarang akibat tuntutan reformasi.
Tugas Pokok TNI
Tugas Pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Kemanunggalan TNI-Rakyat
Dari tugas pokok yang telah diuraikan diatas, maka untuk dapat melaksanakan dan berhasil dengan baik perlu mencari metode atau cara yang tepat. Pembinaan Teritorial yang dilakukan oleh TNI (TNI AD) pada hakekatnya merupakan suatu cara/metode agar TNI (TNI AD) berhasil mengajak rakyat Indonesia untuk bersama-sama membangun negara dan mempertahankannya dalam wujud pertahanan semesta.
Pertahanan semesta dengan melibatkan seluruh rakyat dan komponen bangsa hanya bisa terwujud bila TNI dekat dengan rakyat dan berada di hati rakyat. Kemanunggalan TNI-Rakyat merupakan kekuatan yang paling dahsyat untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Hal ini telah dibuktikan bangsa Indonesia dan telah tercatat pada sejarah peran TNI.
Jati Diri TNI
Negara ini merdeka merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang bersama-sama mengangkat senjata melawan kaum penjajah. TNI terbentuk juga dari hasil perjuangan rakyat. Oleh sebab itu jati diri TNI adalah sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional.
Sebagai Tentara Rakyat, maka TNI harus manunggal dengan rakyat, berada di tengah-tengah rakyat dan berjuang untuk rakyat.
Sebagai Tentara Pejuang, TNI AD lebih mengutamakan tugas negara daripada kepentingan yang lain, walaupun harus mengorbankan jiwa raganya.
Sebagai Tentara Nasional, TNI AD tidak boleh berpihak kepada kelompok tertentu dengan latar belakang Suku, Agama, Ras maupun kepentingan Antar Golongan, TNI AD harus bersikap netral terhadap semua golongan.
Peran TNI
Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pertahanan Negara maka peran TNI sebagai alat pertahanan negara yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya perlu dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menjaga keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap bangsa dan negara.
TNI Sebagai Perekat Keberagaman
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, berbagai macam agama dari Sabang sampai Merauke. Bangsa ini bukan bangsa rezim, bangsa orde atau bangsa yang hanya satu suku saja.
Kita harus meyakini bahwa Pancasila merupakan wadah pemersatu bangsa Indonesia yang rumusannya telah digali dari leluhur khususnya dari masa kerajaan Majapahit yang terkenal seperti Bhineka Tunggal Ika dan Tanhana Dharma Mangrwa yang bermakna berbeda-beda tetapi satu dan kebenaran yang mendua.
Seharusnya menjadi kesepakatan kita bersama bahwa keberagaman yang dimiliki dalam wadah NKRI harus dijaga dan menjadi kekayaan yang tidak ternilai harganya. Oleh karenanya, TNI akan tetap teguh dengan perannya dalam menjaga keutuhan dan keselamatan NKRI.
TNI Sebagai Pemersatu Bangsa
Segala yang dilakukan TNI AD pada kenyataannya hanya untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan demikian tidak boleh terdengar adanya tentara Aceh, tentara Ambon, tentara Jawa, tentara Islam atau tentara Kristen dan sebagainya. Yang ada ialah Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari suku-suku dari Sabang sampai Merauke dan menganut agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Kong Hu Chu sebagimana yang ditetapkan oleh negara. Hal tersebut merupakan wujud dari wawasan kebangsaan yang harus kita pahami bersama.
Hal-hal Yang Sudah dan Sedang Dilakukan
Disamping melaksanakan Reformasi Internal secara konsisten, TNI AD sudah melaksanakan pengembangan kekuatan dengan membentuk 10 Yonif Raider sebagai upaya untuk meningkatkan dan perimbangan daya tempur relatif di dalam rangka menghadapi ancaman dari manapun untuk melakukan perang berlarut. Selanjutnya TNI AD juga melakukan pengadaan alat peralatan militer sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh negara saat ini.
Memantapkan wawasan kebangsaan di kalangan prajurit agar pada saat tugas tidak ada sikap-sikap keberpihakan kepada kelompok-kelompok masyarakat, khususnya dalam penanganan konflik horizontal. Melakukan pembenahan doktrin dan buku-buku petunjuk sejalan dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis yang terus bergerak cepat termasuk dalam mengantisipasi bahayanya perang modern.
Dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan, bangsa Indonesia masih dihadapkan dengan berbagai ancaman yang terjadi di dalam negeri, maka bagi TNI selain kemampuan dasar militer dan memiliki jati diri TNI sebagaimana dibagian awal dikemukakan juga dituntut harus menang dan berhasil dalam menanggulangi ancaman dan gangguan bersama-sama seluruh komponen dan kekuatan bangsa. Hal ini mutlak, karena apabila TNI kalah dan hancur, berarti hancur pulalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semua yang dilakukan dan yang tidak dilakukan oleh TNI Angkatan Darat hanya dimaksudkan untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara.Sebagai penutup disampaikan harapan-harapan kepada segenap komponen bangsa dalam menghadapi perkem-bangan global yang sedang berlangsung saat ini sebagai berikut : Pertama, perjuangan bangsa Indonesia merupakan kesinambungan yang utuh, arah dan tujuannya ditentukan oleh bangsa Indonesia sendiri, bukan oleh bangsa lain atau oleh sekelompok masyarakat Indonesia yang tidak konsisten dengan cita-cita kemerdekaan. Marilah kita belajar dari sejarah perjuangan bangsa agar kesadaran dan pemahaman kita terhadap negara kita sendiri semakin mantap, timbul kecintaan yang mendalam dan semangat cinta tanah air yang diperlukan untuk eksistensi NKRI. Kedua, perlu disadari bahwa berbagai konflik yang terjadi di tanah air tidak terlepas dari intervensi kepentingan asing yang disebut kepentingan yang universal maupun kepentingan fragmental dari anak bangsa sendiri yang sempit, sesaat dan diluar koridor kepentingan nasional. Kita hentikan konflik yang menyengsarakan rakyat, hentikan hujat menghujat yang merusak integrasi bangsa dan berbagai rivalitas yang menjadi penghambat pembangunan masa depan bangsa yang lebih baik. Ketiga, marilah kita bangun persatuan bangsa yang dilandasi semangat persaudaraan bangsa yang tulus serta dilandasi pula nilai-nilai moral kejuangan untuk mewujudkan kejuangan untuk mewujudkan kekuatan sinergis yang telah terbukti paling dahsyat dan efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan bangsa. Khususnya bagi masyarakat mayoritas untuk lebih mengakomodasi kepentingan kelompok minoritas dalam proses sosial, budaya dan politik agar mendorong mereka untuk merasa memiliki negara ini. Keempat, globalisasi telah mengakibatkan hilangnya batas antar negara, melemahkan kedaulatan dan mengedepannya sistem kapitalisme serta meningkatnya peran konglomerasi. Hal tersebut harus kita sikapi secara bijak dengan menjalin hubungan baik dengan tidak mengorbankan kepentingan nasional serta tidak mematikan nasionalisme kita. Kelima, wawasan kebangsaan sebagai prasyarat terwujudnya integrasi bangsa dan sinergitas kekuatan perlu ditindaklanjuti dengan upaya nyata agar segera menjadi kenyataan. Hanya dengan bersatunya seluruh komponen bangsa kita akan memiliki daya tangkal dan daya saing yang kuat untuk mewujudkan kesetaraan dengan bangsa-bangsa lain di dunia dan berhasil melanjutkan perjuangan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan. Dengan integritas bangsa mari kita lakukan perubahan yang bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa menimbulkan konflik. Keenam, waspadai pihak-pihak tertentu yang selalu berusaha merobohkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik itu berasal dari dalam maupun luar negeri. Peristiwa lepasnya Timor Timur sebagai wujud disintegrasi bangsa secara parsial dan berbagai tindakan makar seperti yang pernah dilakukan PKI pada peristiwa Madiun 1948 dan G 30 S PKI 1965 serta pemberontakan DI/TII, PRRI Permesta dan lain-lain tidak boleh terulang lagi dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaganya. Ketujuh, jangan ada diantara warga masyarakat atau individu manapun yang merasa terpinggirkan dalam proses sosial budaya politik dan ekonomi sehingga ingin memisahkan diri dari NKRI. Tetapi, tuntutlah hak tersebut secara baik sebagai warga dari negara ini dan bersama-sama mengembangkan persaudaraan yang bebas dari prasangka-prasangka yang tidak konstruktif.
Kedelapan, kepada saudara-saudara saya yang berasal dari Aceh, Papua, Maluku dan dari daerah lainnya, marilah kita duduk bersama dan berdiskusi untuk memecahkan berbagai persoalan yang kita hadapi bersama sebagai sesama anak bangsa.(*)
Disunting oleh AS/Majalah Yudhagama/Nomor 65 Tahun XXIV Juli 2004.