EkonomiPolitikTerbaru

Melanie Subono Sesalkan Belum Adanya Kebijakan Perlindungan TKI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ambasador Migrant Care, Melanie Subono akan turut hadir bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Perbudakan Sidang Ke-27, UN Committee on Migrant Workers atau Komite pekerja migran PBB di Genewa, Swiss pada tanggal 5-6 September 2017.

Dalam sidang tersebut, Melanie akan menyampaikan pengalamannya selama ini dalam melakukan pendampingan terhadap buruh migran.

Gue akan bercerita dengan jelas bahwa masih banyak apa yang dialami oleh Siti Badriyah masih terjadi sampai hari ini. Dan tahun ini aja gue udah ke beberapa penjara luar negeri, gue udah mendampingi beberepa kasus penyiksaan dan segala macem,” kata Melanie, Sabtu (2/9) kemarin.

Melanie menyoroti lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap buruh migran yang saat ini berada di luar negeri.

“Mungkin ini ya Pemerintah itu hanya bekerja per kasus, ada satu kasus dia akan kerjain kasus ini abis itu bangga. Gue bilang loe nggak usah bangga itu emang tugas loe membawa pulang TKI. Tapi perlindungan itu sendiri belum ada,” imbuhnya.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

“Kenapa sih elo tidak membuat UU yang memang perlindungan jadi dari dasar sehingga kasus-kasus tidak perlu terjadi lagi?,” kritik Melanie.

Melanie menambahkan BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu tidak memberikan dampak apa-apa bagi buruh migran dari Indonesia yang berada luar negeri.

“Tapi coba lihat apa yang terjadi dengan BPJS itu. Gue dapat laporan iya gini tidak mudah untuk mensosialisasikan suatu hal dalam hitungan detik. Elo yang di Indonesia loe sosialisasiin itu susah,” tuturnya.

Mantan artis yang menjadi duta anti perbudakan buruh migran itu mengatakan kondisi buruh migran yang di luar negeri memprihatinkan. Bahkan yang paling menyakitkan, kata Melani, KBRI tidak mengetahui berapa banyak jumlah keberadaan WNI yang ada di kawasan mereka.

“Nggak mungkin, orang yang legal aja dibikin sejuta lebih mahal dan lebih rumit. Kalau mereka punya duit lebih mereka akan jalan, lha orang mereka berangkat buat cari duit,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ngaku Tak Punya Anggaran, Dinas Pendidikan Jatim Stop Tanggung Pembayaran BPJS Kesehatan GTT dan PNPNSD

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 7