Ekonomi

Melalui Perundingan IEU CEPA, Kepentingan Nasional Banyak Diakomodasi Uni Eropa

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdangan Imam Pembagyo menegaskan bahwa sidang perdana Indonesia dan Uni Eropa dalam perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) dinilai positif. Bahkan banyak usulan Indonesia direspons dan diakomodasi.

Iman juga mengatakan kedua pihak telah menyamakan pandangan secara lebih mendalam dan komprehensif terhadap berbagai isu melalui perundingan yang digelar di Brussel, Belgia, pada 20-21 September 2016. Hal ini disampaikan di Brussel, Belgia, Rabu (21/9) waktu setempat.

Kick off meeting IEU CEPA di Brussel itu sangat positif dan menunjukkan keseriusan kedua pihak. Ada langkah konkret untuk melanjutkan, memperdalam, dan memperluas hubungan strategis, khususnya di bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi. Perundingan IEU-CEPA diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun,” ujar Iman seperti dikutip dari siaran pers di laman resmi kementerian perdagangan, Jumat (23/9).

Menurut keterangan Iman, pertemuan tersebut sekaligus tindak lanjut setelah disepakatinya scoping paper antara Presiden RI dan Presiden Komisaris Uni Eropa pada 21 April 2016 di Brussel, Belgia. Sejumlah isu yang dibahas dalam perundingan pertama ini antara lain terkait akses pasar perdagangan barang dan jasa, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, serta regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS).

Baca Juga:  Baznas Sumenep Komitmen Tingkatkan SDM dan Entaskan Kemiskinan Melalui Beasiswa dan Program UMKM

Tidak hanya, kedua pihak juga membahas regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdaganan (technical Barriers to Trade/TBT), pengadaan pemerintah, Hak Kekayaan Intelektual dan semacamnya, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdaganan dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Bagi Indonesia, secara prinsip dan umum, usulan Indonesia yang menjadi kepentingan nasional banyak diakomodasi Uni Eropa. Ini sangan positif bagi kita,” ujar Iman.

Pihkanya pun meyakini bahwa perundingan tersebut akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia jika diimplementasikan. Dimana hasil-hasil perundingan dapat mendorong perumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, fasilitasi kegiatan perdagangan dan investasi melalui simplifikasi, alih teknologi, serta transparansi kebijakan dan prosedur.

“Yang juga penting adalah perundingan ini akan menciptakan kesempatan baru bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” ujar Iman.

Sebagai informasi, IEU CEPA merupakan sebuah kesepakatan yang dirundingkan antara Indonesia dan Uni Eropa berdasar pada sebuah kajian bersama yang dilakukan pada 2010 yang disampaikan kepada kedua Pemerintah pada 4 Mei 2011. Kajian berjudul Invigorating the Indonesia – European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement itu dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintah, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak.

Baca Juga:  Harga Tembakau Sumenep Kembali Menguntungkan: Petani Sambut Panen dengan Semangat Baru

Kajian ini menunjukkan potensi yang sangat besar bila hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diikat dalam sebuah perjanjian kemitraanyang sifatnya komprehensif dan mencakup isu-isu masa kini.

Langkah awal ditempuh Indonesia dan Uni Eropa pada 2012 dengan membahas scoping paper untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan kedua pihak. Diselingi pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan scoping paper akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Brussel, Belgia. Perundingan IEU CEPA secara resmi diluncurkan pada 18 Juli 2016 di Jakarta dan Brussel.

Bagi Indonesia, Uni Eropa sangat penting dalam menentukan pertumbuhan ekonomi nasional. Uni Eropa saat ini merupakan  mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia. Produk ekspor utama yang dikirim ke UE antara lain produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki. Uni Eropa juga meminta produk plastik dan karet.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Tarif Kargo di Pelabuhan Tunontaka

Sementara bagi Uni Eropa, Indonesia merupakan mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global. Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa.

Hubungan Indonesia dan Uni Eropa secara umum diatur dalam Partnership and Cooperation Agreement yang mulai berlaku sejak Mei 2014. Indonesia juga masih menikmati perlakuan khusus berupa tarif rendah untuk sejumlah produk di bawah skema EU Generalized Scheme of Preferences atau GSP. Fasilitas GSP ini akan dihapus bila Indonesia meningkat statusnya dari lower middle-income country.

Di sinilah antara lain arti penting bagi Indonesia memulai perundingan CEPA dengan Uni Eropa. Demikian sekilas IEU CEPA seperti diterangkan oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdangan Imam Pembagyo. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 6