NUSANTARANEWS.CO – Sejauh ini, lembaga internasional tetap diam, bersekongkol dengan kepentingan Amerika Serikat (AS)-NATO dan Barat demi menjaga Ukraina agar tidak dihukum pengadilan internasional sehingga membuat pemerintahan fasis Ukraina berani menyerang dan membantai rakyat Dombas dengan brutal.
Sebaliknya narasi Barat terus menuduh Rusia melakukan invasi terhadap Ukraina dan Rusia dengan sabar terus merilis secara resmi menyangkal semua tuduhan tidak berdasar Barat tentang dugaan serangan terhadap warga sipil dan “kejahatan perang”.
Hingga hari ini, media mainstream Barat terus berupaya menutupi bahkan menghilangkan kejahatan pasukan Kiev dan garda terorisnya yang dikenal dengan Batalyon Azov. Permainan media mainstream Barat ini persis seperti pementasan drama pemboman brutal AS-NATO di Yugoslavia yang tidak ada pemberitaannya. Narasi media masintream Barat hanya sibuk memberitakan kejahatan Slobodan Milosevic yang setali tiga uang dengan kriminalisasi terhadap Presiden Putin hari ini.
Ketika pada 14 Maret kemarin Angkatan Bersenjata Ukraina menyerang Donbass dengan rudal Tochka-U dan menghantam sasaran sipil di Republik Rakyat Donetsk tanpa target militer yang menewaskan puluhan orang – di mana banyak foto, video, dan kesaksian para penyintas serangan yang beredar di berbagai media sosial seperti Telegram, VK, dan jejaring sosial Rusia lainnya – konten tersebut langsung dihapus oleh Barat.
Perang informasi media Barat yang mengkampanyekan narasi Rusia sebagai “agresor” telah menjadi perang tersendiri dengan taruhan tinggi. Media barat harus menyembunyikan informasi apapun terkait kejahatan perang Kiev seperti halnya menyembunyikan kejahatan perang AS-NATO di Yugoslavia.
Serangan militer Ukraina minggu ini, sudah menjadi pemandangan biasa bagi orang Rusia di Donbass karena selama delapan tahun ini pembunuhan oleh militer dan teroris Ukraina sudah menjadi rutinitas di wilayah tersebut.
Ya, media Barat berusaha keras untuk melegitimasi narasi Rusia sebagai negara yang melanggar hukum internasional. Karena apabila mengakui kejahatan Kiev di Donbass berarti sama saja mengakui fakta bahwa tidak ada “invasi” Rusia di Ukraina, tetapi memang hanya operasi militer untuk membela etnis minoritas dalam situasi genosida – yang memang ada legalitasnya mengingat norma-norma kemanusiaan.
Jika organisasi internasional mengikuti permintaan Rusia untuk mengakui genosida di Donbass dan menjatuhkan sanksi pada Kiev atas kejahatannya, situasi saat hari ini pasti tidak akan terjadi. Padahal Rusia telah mencoba menyelesaikan kasus ini dengan gugatan di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dengan melampirkan bukti-bukti tak terbantahkan tentang kebenaran tuduhan genosida tersebut. (Agus Setiawan)