Berita UtamaHankam

Medan Perang Indonesia versus China di Perairan Natuna?

NUSANTARNEWS.CO – Medan Perang Indonesia versus China di Perairan Natuna? Klaim China atas Perairan Utara dan Barat Laut Kepulauan Natuna perairan perikanan tradisional mereka dan sikap provokatif Juru Bicara Kementerian Luar Negerinya, Hua Chunying yang memprotes Indonesia setelah 12 gerombolan kapal nelayan China ditangkap TNI AL di perairan Natuna menimbulkan ketegangan baru.

Seperti diketahui, sejak Maret lalu tercatat sudah tiga kali kapal ikan ilegal China merampok ikan di perairan Natuna. Kapal-kapal milik negara komunis itu dikejar dan ditangkap kapal perang TNI AL. Sikap TNI AL sudah benar, karena menjaga kedaulatan NKRI serta melindungi kekayaan Indonesia khususnya di laut. Kasus terakhir di perairan Natuna adalah bukti nyata betapa China sudah tidak lagi dapat diberikan maaf sehingga pemerintah Indonesia harus segera mengambil sikap tegas. Sebab, dari beberapa informasi 12 gerombolan kapal China yang ditangkap pada Jumat lalu membocengi kapal-kapal perang (coast guard) mereka. Artinya, mencuri ikan telah dijadikan sebagai jalan armada laut China menerobos secara ilegal masuk ke kawasan kedaulatan Indonesia.

Ambil contoh misalnya kasus kapal China bernama KM Kway Fey 10078 yang dikejar Kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia. Menteri KKP Susi Pudjiastuti sempat membeberkan ulah kapal KM Kway Fey 10078 pada Maret lalu. Waktu itu, kapal milik China melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal itu bernama KM Kway Fey 10078 yang justru berusaha melarikan diri meski kapal patroli Hiu 11 sempat melepaskan tembakan peringatan. Tiga personel kapal patroli Hiu 11 melompat ke kapal ikan China untuk melakukan pengawalan. Setelah berhasil dikawal, pada saat bersamaan muncul kapal penjaga pantai (coast guard) China yang mengejar dan menabrak kapal ikan tersebut.

Baca Juga:  PPWI Selenggarakan Hitung Cepat Independen Hasil Pilres 2024

Baca: China Sudah Berani Klaim Perairan Utara dan Barat Laut Kepulauan Natuna

Guna menghindari insiden lebih lanjut, apal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan meninggalkan KM Kway Fey 10078. Artinya, tiap kali nelayan-nelayan China mencuri dan merampok ikan di perairan Indonesia mereka dikawal oleh kapal penjaga pantai sebagai bentuk sokongan dan dukungan dari tindakan pencurian tersebut. “Dengan menjadikan Natuna sebagai pangkalan militer itu adalah cara kita menegaskan penegakan hukum sekaligus menjaga kedaulatan kita secara bersamaan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Perairan Kepulauan Natuna memang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan yang kini telah diduduki angkatan laut China. Perairan Natuna bisa saja menjadi medan perang pasukan Indonesia-China apabila tak dilakukan antisipasi dini karena China terus melakukan aksi-aksi provokasi dengan modus mencuri ikan (illegal fishing). Untuk itu, Hanafi Rais menyebutkan bahwa pembangunan pangkalan militer itu ada dua hal yang mendasarinya yaitu penegakkan hukum dan masalah kedaulatan. Politikus PAN itu mengklaim komisi I DPR telah menyetujui pembangunan pangkalan militer di Natuna, bahkan sejak tahun lalu. (Baca juga:  Armada Laut China Sudah Berani Menerobos Perbatasan NKRI)

Baca Juga:  Atas Instruksi Raja Maroko, Badan Asharif Bayt Mal Al-Quds Meluncurkan Operasi Kemanusiaan di Kota Suci Jerusalem selama Ramadhan

Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin memiliki pendapat lain terkait dengan maraknya kapal-kapal China di perairan Natuna. Menurutnya, yang harus dijalankan saat ini adalah solusi damai terkait konflik di Laut China Selatan. Sebab, konflik di Laut China Selatan itu memiliki dampak besar, khususntya di perairan Natuna yang notabene berbatasan langsung dengan LCS. Artinya, peranan Kemenlu sangat signifikan untuk melakukan upaya-upaya diplomatik supaya permasalahan tidak melerbar hingga akhirnya berbuntut perang.

Kapal penjaga pantai sudah jelas China melanggar kedaulatan laut teritorial Indonesia. Tak cukup hanya dengan melayangkan nota protes ke pihak China, Kemenlu juga harus menekan China supaya mereka menghormati dan menjalankan prinsip hukum internasional, termasuk UNCLOS.

Kedua, kesalahan kapal penjaga pantai China melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen Indonesia. Ketiga, kapal penjaga pantai Cina melanggar penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE dan landas kontinen Indonesia.

Baca Juga:  Polisi di Sumenep Bantu Warga Dorong Kendaraan Terjebak Banjir

Terlepas dari itu, Presiden Joko Widodo kabarnya dijadwalkan bakal rapat dan berkunjung ke Natuna. Jokowi disebut memang belum pernah berkunjung ke pulau di utara Indonesia yang berbatasan dengan beberapa negara itu. Sayangnya, kunjungan Jokowi ke Natuna ini bukan dalam rangka membahas tentang klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan di Natuna. (Sego/Red)

Related Posts

1 of 3,050