Berita UtamaFeaturedMancanegara

MBS: 200 Orang Koruptor Sepakat Serahkan Aset Mereka Kepada Negara

NUSANTARANEWS.CO – Dalam sebuah wawancara dengan New York Times kemarin, Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) menunjukkan bahwa dari 200 orang yang baru-baru ini ditahan atas tuduhan korupsi, sepakat menyerahkan aset mereka ke pemerintah. Jaksa penuntut umum Saudi, Saud Al-Mojib, memperkirakan jumlah dana yang akan dikembalikan melalui penyelesaian mencapai US$ 100 miliar.

Hanya sekitar satu persen tahanan terbukti tidak bersalah dan kasus mereka telah ditutup, sementara empat persen menolak tuduhan korupsi dan menyatakan keinginan mereka untuk ke pengadilan.

MBS juga menyatakan bahwa banyak tokoh terkemuka yang ditahan di Ritz secara terbuka telah berjanji setia kepadanya dan mendukung reformasinya, dan bahwa “mayoritas keluarga kerajaan” sudah ada di belakangnya.

“Negara kita telah banyak mengalami korupsi sejak tahun 1980an hingga saat ini. Perhitungan para ahli kami kira-kira sepuluh persen dari seluruh pengeluaran pemerintah telah di korupsi setiap tahunnya, mulai dari tingkat atas sampai ke bawah, “tambahnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

MBS menegaskan bahwa, “Selama bertahun-tahun pemerintah meluncurkan lebih dari satu ‘perang melawan korupsi’ dan semuanya gagal. Mengapa? Karena mereka semua berawal dari bawah ke atas. ”

Lebih jauh MBS juga mengungkapkan bahwa negaranya tidak bisa tumbuh sepanjang korupsi masih terus merajalela. Oleh karena itu, menurutnya tidak boleh ada yang lolos dari jaring ini. Namun, sejumlah pengamat di sektor keuangan menyatakan para investor dan perusahaan asing mungkin akan berhati-hati terhadap Arab Saudi karena lingkup dari penyelidikan ini tidak transparan.

Seperti diketahui, pihak berwenang Arab Saudi telah menahan lebih dari 200 orang sejak 4 November – termasuk 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri serta pengusaha terkait tuduhan korupsi. Mereka ditahan di Hotel Ritz-Carlton.

Jaksa Penuntut Umum Saudi, Saud Al-Mojib, mengatakan bahwa pada 10 November lalu jumlah orang yang ditangkap atas tuduhan korupsi mencapai 208 orang, tujuh di antaranya dibebaskan “karena kurangnya bukti yang cukup”. Dia menambahkan bahwa penyelidikan mengindikasikan bahwa setidaknya US$ 100 miliar uang negara telah di korupsi, termasuk penggelapan. (Banyu)

Related Posts

1 of 34