NUSANTARANEWS.CO, Pidie Jaya – Masyarakat sangat mendukung pembangunan jembatan. Tingkat partisipasi masyarakat Panteraja untuk kemajuan daerah sangat tinggi, hal itu di buktikan dengan kerelaan masyarakat pemilik lahan di sekitaran jembatan Panteraja – bersedia di bebaskan lahannya dengan proses ganti rugi yang wajar. Padahal sosialisasi baru dilaksanakan beberapa hari lalu, kata Muslim Khadri Kabag Pemerintahan yang termasuk sebagai Tim Pengadaan Tanah untuk jembatan.
Masyarakat yang tanahnya terkena proyek pembangunan jembatan, hari ini, secara sukarela dan penuh semangat menyerahkan permintaan foto copy dokumen kepemilikannya, dan langsung diserahkan kepada BPN melalui Keuchik Gampong Keude Panteraja dan Camat, pada hari Kamis (20/02).
Tim Pengadaan tanah, hari ini melakukan pengukuran yang dilakukan oleh Tenaga ukur BPN dan di dampingi kepala seksi pengukuran atas sepengetahuan kepala BPN Zainul Fakri.
Pengukuran tanah dimulai sejak pagi hari hingga selesai menjelang petang hari ini. Proses pengukuran berjalan aman dan lancar.
Menurut Cek Lem, dalam proses pengukuran hari ini, ada sedikit masalah mengenai tanah yang masih bersengketa. Tanah tersebut terletak di sebelah Timur dan Utara Jembatan Panteraja. Selain itu, ada sebagian tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah dijual oleh pihak lain, bahkan saat ini telah berdiri bangunan dan warung di atasnya.
“Kalau ada permasalahan di lapangan, akan kita pelajari dan mencari jalan keluar terbaik bagi warga masyarakat,” kata Cek Lem
Masyarakat mengakui bahwa sebagian bangunan memang belum memiliki IMB, karena banyak bangunan yang didirikan sebelum terbentuknya kabupaten ini, tambahnya.
Pada saat pengukuran dan pendataan bersama tim, juga turut hadir dari pihak PT KAI untuk memastikan titik koordinat as rel kereta api untuk dipastikan tidak salah dalam melakukan pembayaran ganti rugi, karena sebagian tanah tersebut milik PT KAI, tutur Cek Lem
Pemerintah kabupaten Pidie Jaya melalui kabag pemerintahan menyampaikan bahwa pengadaan tanah dilakukan melalui proses persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan penyerahan hasil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu UU nomor 2 Tahun 2012 serta perpres.
Kita tidak berani melakukan tindakan tindakan di luar ketentuan yang dapat berakibat hukum di kemudian hari yaitu, membayar kepada yang bukan hak nya, melakukan mark up harga di atas harga yang telah di tetap kan KJPP.
“Kita melakukan secara objektif, ketetapan harga adalah ranah nya KJPP, kita hanya melakukan pengukuran, analisa kerugian bangunan di hitung oleh tenaga dari dinas PU Pidie Jaya, dan hasilnya kami serahkan kepada KJPP.”
Saat di tanya warga mengenai kapan akan dilakukan pembayarannya, akan disampaikan kembali, Insya Allah, pemerintah dalam melakukan proses ganti rugi tidak akan merugikan masyarakat dan dipastikan seperti yang sudah-sudah kami lakukan sesuai dengan ketetapan, dan harga yang layak, lanjutnya.
Kami ingatkan kepada warga agar tidak tergiur oleh iming-iming apapun dari siapapun karena semua uang dikirim ke rekening sesuai nama pemilik sertifikat atau ahli warisnya. Masyarakat juga diminta agar tidak memberikan sejumlah uang kepada aparatur atau yang mengatasnamakan siapapun dari instansi apapun baik di Pidie Jaya maupun di luar Pidie Jaya. Bila ada sesuatu yang meragukan, segera menghubungi kabag pemerintah setdakab Pidie Jaya untuk menanyakan hal tersebut, kata Cek Lem kepada Warga yang tanahnya terkena pembebesan.
Berdasarkan pantauan Nusantara News, masyarakat sangat mendukung dan menyambut baik pembangunan jembatan kembar Panteraja yang dibangun melalui Anggaran Pemerintah Pusat. Masyarakat mengucapkan Terima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatiannya kepada Pidie Jaya selama ini.
Kurrmi A. Manaf, salah satu warga yang tanahnya terkena pembebesan Jembatan, sangat mendukung program ini demi kemajuan Pidie Jaya yang akan datang.
Saat dilakukan proses pengukuran, turut hadir pula dari Balai Kementerian PU yang mengatakan bahwa Jembatan Panteraja dipastikan mulai di bangun tahun ini, yang pengerjaannya memakan waktu selama kurang lebih sembilan bulan. Meski proses penyelesaian cukup lama, namun tidak akan menggangu pengguna jalan karena jembatan di bangun di sebelah utara jembatan yang menjadi kembarannya seperti jembatan Senapet, Seulawah, Aceh Besar, kata staf dari balai kementrian PU. (M2)