Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Masyarakat Antusias Mengikuti Sosialisasi Perda Yang Digelar Oleh Joni Sabindo

Masyarakat antusias mengikuti sosialisasi perda yang digelar oleh Joni Sabindo
Masyarakat antusias mengikuti sosialisasi perda yang digelar oleh Joni Sabindo/Foto: Kepala BNNK Nunukan saat memberi sambutan dalam sosialisasi Perda tentang Penyalahgunaan Narkoba yang digelar oleh Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Joni Sabindo, Sabtu (21/5).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Ratusan orang yang didominasi para Pemuda dan Pemudi nampak memadati tempat Sosialisasi Perda (SosPer) Kabupaten Nunukan No 3 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Jl. Pongtiku, Nunukan, Kaltara.

Dalam sosialisasi yang digelar oleh Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Joni Sabindo tersebut, hadir Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry Wijaya dan Kasi  Penangkapan Penyalahguna Narkotika ,BNNK Nunukan, Murjani S yang bertindak selaku Pemateri.

Joni Sabindo dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa ia merasa perlu menyeru kepada masyarakat terurama generasi muda di Nunukan untuk mewaspadai dan menghindarkan diri dari pengaruh narkotika dan sejenisnya.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini, beliau berharap agar semua tamu undangan dapat menyimak materi,” tutur Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Sementara itu, Murjani S dalam materinya mengungkapkan bahwa seharusnya Masyarakat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dan DPRD Nunukan yang telah mengeluarkan dan mensahkan Perda Kabupaten Nunukan No 3 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

“Karena melalui sosialisasi ini masyarakat akan mengerti tentang narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut Murjani menjelaskan, banyak fenomena yang telah terjadi di Indonesia, salah satunya penyalahgunaan narkoba di kalangan para generasi muda. Padahal generasi muda adalah harapan bangsa, dan merupakan penerus generasi selanjutnya, namun terkadang harapan tersebut seolah-olah musnah karena telah banyak yang terjerumus kedalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan aktif lainnya (narkoba).

“Penyalahgunaan narkoba sebagian kecil diawali dengan coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, sehingga risiko yang diterima semakin tinggi. Jika pemakaian narkoba terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan akan semakin besar, sehingga kondisi yang tidak diinginkan pun terjadi (teler atau high). Sehingga keinginan untuk mengonsumsi narkoba setiap hari,” ujarnya.

Baca Juga:  Pesawat Yang Hlang Kontak di Nunukan Berhasil Ditemukan. Pilot Selamat dan Mekanik Meninggal

Menurutnya, narkoba sangat berbahaya bagi kondisi tubuh serta penggunaan obat-obatan yang terus menerus juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya tidak bisa berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah dalam rumah tangga dan keuangan, gangguan pola pikir, daya ingat berkurang, serta merasakan keinginan kuat yang sulit dibendung untuk menggunakan narkoba.

“Narkoba dan bahayanya memang harus dipahami oleh semua elemen masyarakat. Baik itu anak-anak, remaja hingga dewasa. Apalagi di kelompok usia remaja di mana rentan terpengaruh oleh narkoba. Sudah menjadi rahasia umum, narkoba menjadi ancaman serius masa depan manusia,” jelasnya.

Alasan kenapa sosialisasi Perda tentang Narkoba di Nunukan sedemikian penting, karena suka atau tidak suka, Nunukan adalah daerah yang saat ini rawan terkait peredaran narkoba.

Hal terebut dapat dibuktikan dengan sering terungkapnya tindak penyelundupan Narkoba dari negara tetangga (Malaysia) yang melalui Nunukan.

“Untuk itu saya berharap semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tandas Murjani. (ES)

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

 

Related Posts