Hukum

Massa Kawal Sidang Lanjutan Praperadilan Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melanjutkan sidang permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat, (22/9/2017). Agendanya adalah pembacaan eksepsi atau jawaban dari KPK sebagai pihak termohon.

Sidang ini telah berjalan sebanyak 3 kali. Sejak pertama kali digelar pada Selasa, (12/9/2017), sidang Setnov selalu didatangi oleh massa.

Berdasarkan pantauan nusantaranews.co di lokasi, puluhan massa tampak telah berkumpul di sekitar PN Jaksel. Kehadiran mereka untuk mengawal sidang praperadilan yang digelar hari ini.

“Kami datang untuk mengawal proses hukum,” tutur Jack, salah satu anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ditemui di pelataran PN Jaksel, Jumat, (22/9/2017).

Jumlah massa, memang tak lagi sebanyak massa awal sidang. Tetapi jumlah massa yang berkurang tak membuat pihak kepolisian mengendorkan pengamanan. Aparat tetap mengamankan jalannya sidang secara maksimal.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Harsono mengatakan ada sekitar 230 personel aparat kepolisian yang dikerahkan untuk mengamankan sidang ini.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Rinciannya, Brimob 60 orang, Sabhara 100 orang. Sisanya personel gabungan dari Polda (Metro Jaya), Polres (Jakarta Selatan), Polsek (Pasar Minggu). Total 230 (personel),” tutur Harsono secara terpisah.

Meski demikian, Harsono mengatakan tidak menyertakan mobil water cannonatau pun barracuda. Menurutnya, kedua alat pengamanan itu belum dibutuhkan untuk saat ini.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 76