Terbaru

Masinton: Revisi UU KPK Menunggu Hasil Kajian Tim Pansus

Masinton Pasaribu/Foto Fadilah/NUSANTARAnews
Masinton Pasaribu/Foto Fadilah/NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wacana revisi UU KPK semakin menguat di Parlemen. Beberapa Anggota Fraksi di DPR sepakat untuk melakukan revisi terhadap UU KPK.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masionton Pasaribu mengatakan adanya dorongan dari masyarakat untuk melakukan revisi UU KPK.

“Usulan revisi itu kan ya bisa saja disampaikan masing-masing anggota baik itu anggota DPR anggota masyarakat akademisi dan selama ini juga dari beberapa pengingat penggiat hukum sudah menyampaikan perlunya adanya revisi undang-undang KPK,” kata Masinton di Komplek gedung DPR RI, Senayan, Rabu (23/8/2017).

Masinton menjelaskan saat ini pansus angket KPK sedang mendalami laporan-laporan dan temuan-temuan dilapangan yang sebelumnya sudah disampaikan ke publik.

“Jadi Pansus angket ini masih bekerja belum membuat sebuah kesimpulan. Namun tentu temuan-temuan ini nanti juga akan menjadi bahan pertimbangan untuk membuat kesimpulan-kesimpulan, baik itu rekomendasi untuk penegakan hukum atau sistem regulasi pembenahan pembenahan dalam Sistem Peradilan Pidana kita khususnya dalam pemberantasan korupsi,” terang dia.

Baca Juga:  13 Personel Polres Pamekasan Diberi Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 498,88 Gram

Menurut Masinton, Revisi UU KPK tergantung dari hasil temuan-temuan dan Kajian dari Tim Pansus. Kajian tersebut nanti akan menghasilkan rekomendasi yang berkaitan dengan penegakan hukum diwilayah pemberantasa korupsi.

“Nanti tergantung temuan-temuan ya temuan-temuan itu nanti kan ada rekomendasi kepada penegak hukum kemudian rekomendasi berkaitan dengan penguatan sistem peradilan pidana kita khususnya dalam wilayah pemberantasan korupsi dan juga berkaitan dengan sistem regulasi aturan perundang-undangan kita,” ujar Masinton

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 17