Ekonomi

Masih Ada Masalah, Penyertaan Penambahan PT Jamkrida di Jatim Tahun Ini Batal

dprd jatim, jamkrida, jamkrida jatim, penambahan modal, nusantara, nusantara news, nusantaranews
Anggota Komisi C DPRD Jatim Malik Efendi. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Rencana penambahan penyertaan penambahan modal untuk PT Jamkrida Jatim sebesar Rp 200 M terancam batal. Pasalnya DPRD Jatim menilai penyertaan penambahan modal tersebut belum menjadi prioritas atau batal terealisasi untuk tahun ini.

Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim Malik Efendi, alasan batal karena gearing ratio PT Jamkrida mencapai 40 ke atas. ”Ini hasil pemeriksaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terakhir,” ungkapnya di Surabaya, Sabtu (12/10).

Sedangkan alasan kedua, kata politisi asal PAN ini, belum ada pembenahan personel di jajaran direksi PT Jamkrida.

”Saat ini jajaran direksi baru satu orang. Ini nantinya akan mengundang masalah,” papar pria asal Madura ini.

Tak hanya itu, kata Malik Efendi,ada temuan Rp 6 M di kas PT Jamkrida yang penggunaannya belum bisa dipertanggungjawabkan. ”Juga ada Rp 86 M yang memerlukan pemeriksaan lanjutan,” lanjutnya.

Diungkapkan oleh Malik Efendi, dengan fakta-fakta tersebut, maka tidak memungkinkan untuk meloloskan PT Jamkrida untuk mendapatkan penyertaan penambahan modal di tahun saat ini.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Komisaris Utama PT Jamkrida Aris Mukiyono mengatakan saat ini di PT Jamkrida membutuhkan seorang direksi yang punya lembaga penjaminan yang berpengalaman di Jamkrindo.

“Kami membutuhkan yang pengalaman urus penjaminan. Ini yang sangat dibutuhkan oleh PT Jamkrida,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata pria yang juga kepala biro ekonomi Sekdaprov Jatim ini, berharap ke depannya PT Jamrida memiliki rekan partner perbankan yang berkualitas dan bebas yang berpotensi kredit macet.

”Kami butuh rekan bukan sembarang perbankan tapi yang benar-benar tak menimbulkan kredit macet dikemudian hari,”jelasnya.

Soal adanya dana Rp 6 M yang tak bisa dipertanggungjawabkan, Aris Mukiyanto memastikan saat ini sedang diusahakan oleh direksi lama untuk proses penyelesaiannya.

”Kalau tak bisa diselesaikan, maka saya sudah mendapat ijin dari pemegang saham untuk melaporkannya ke Polda Jatim,” terangnya.

Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,161