Masa Depan Pancasila Sebagai Kenyataan di Bumi Nusantara (Bag. II)

Masa Depan Pancasila Sebagai Kenyataan di Bumi Nusantara (Bag. II)
Masa Depan Pancasila Sebagai Kenyataan di Bumi Nusantara (Bag. II)
Manusia Indonesia tunduk pada hukum, sebagaimana kita lihat pada kuatnya pengaruh Hukum Adat dalam masyarakat hingga kini.
Oleh: Sayidiman Suryohadiprojo (Bag. 2)

 

Kelima, harus kita tegakkan Kekuasaan Hukum. Harus kita sadari, bahwa pada dasarnya Manusia Indonesia tunduk pada hukum, sebagaimana kita lihat pada kuatnya pengaruh Hukum Adat dalam masyarakat hingga kini. Perilaku itu mengalami gangguan ketika kita menjalankan Revolusi dari tahun 1945 hingga 1950. Pada waktu itu sikap revolusioner mendorong Manusia Indonesia untuk tidak mengakui hukum yang berasal dari zaman kolonial. Manusia Indonesia menganggap bahwa segala sisa penjajahan harus dicabut, termasuk segala ketentuan hukum dan peraturan. Akan tetapi setelah Revolusi selesai pada tahun 1950 kita lalai untuk menegakkan kembali hukum, yaitu Hukum Negara Republik Indonesia Merdeka. Akibatnya adalah bahwa sifat tunduk pada hukum yang diperlukan setiap susunan kehidupan kita abaikan dan tidak kembali ke sifat taat kepada hukum seperti sebelum Revolusi . Republik Indonesia yang secara resmi satu Negara Hukum, dalam kenyataan sekarang penuh lubangnya sehingga yang berkuasa adalah Kekuatan dan Uang. Tidak mengherankan kalau Korupsi dan berbagai pelanggaran hukum merajalela dan hingga kini masih terus saja terjadi. Tanpa kekuasaan hukum tidak mungkin Pancasila menjadi kenyataan. Yang terwujud adalah masyarakat preman di mana pihak yang kuat menentukan segala kehidupan. Baik kuat dalam Uang, kuat Jasmani dan kuat karena merebut Kekuasaan. Tidak mungkin Gotong Royong terwujud dan rakyat tidak akan pernah sejahtera.

Keenam, Pendidikan harus kita selenggarakan secara baik. Meliputi Pendidikan dalam Keluarga, Pendidikan Sekolah maupun Pendidikan dalam Masyarakat. Harus kita sadari bahwa masa depan bangsa sangat tergantung pada Pendidikan yang kita lakukan. Juga tegaknya Pancasila sebagai Jatidiri Bangsa dalam percaturan umat manusia yang makin dinamis sangat tergantung pada Pendidikan Manusia Indonesia.

Semua orang tua wajib menjalankan Pendidikan yang baik dalam lingkungan Keluarga, karena itu menjadi landasan bagi setiap Manusia Indonesia bagi perkembangan dalam hidupnya. Terutama pembentukan budi pekerti luhur dan karakter kuat sudah harus dimulai sejak usia dini dan itu landasannya berada dalam keluarga.

Kemudian Pendidikan Sekolah harus dilakukan dengan baik. Dilanjutkan pembentukan budi pekerti dan karakter yang dimulai dalam Keluarga, digabungkan dengan menumbuhkan pemahaman dan kecakapan dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Ini semua menjadikan anak Indonesia berkembang menjadi Manusia yang dapat hidup secara mandiri dan menentukan langkah-langkahnya untuk membangun kehidupan yang makin maju, baik bagi dirinya maupun masyarakat dan bangsa.

Bersamaan dengan itu adalah Pendidikan dalam Masyarakat dengan berbagai bentuknya yang penting untuk makin memberikan landasan paripurna bagi perkembangan Manusia Indonesia. Dengan begitu Manusia Indonesia, di satu pihak menjadi orang yang cakap hidup dalam alam modern dan arus globalisasi, di pihak lain ia sadar akan kebangsaannya sebagai faktor penting dalam hidupnya. Ia akan selalu mengusahakan yang terbaik bagi bangsanya karena itu juga bermanfaat bagi dirinya.

Sudah jelas bahwa perlu disediakan dana dan fasilitas memadai bagi penyelenggaraan Pendidikan yang baik. Itu sebabnya perkembangan Rakyat Sejahtera adalah amat penting, karena hanya Rakyat Sejahtera yang dapat menghasilkan Negara Kuat. Hanya Rakyat Sejahtera yang dapat menyediakan revenue atau pemasukan bagi Negara untuk membiayai Pendidikan secara memadai. Sebab usaha harus tertuju kepada Pendidikan yang bebas biaya atau tidak membayar, sekurang-kurangnya Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua anak didik yang berasal dari berbagai strata masyarakat.

Ketujuh, ada pelaksanaan Otonomi Daerah yang bersemangat dan bersikap Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Tujuan Otonomi Daerah adalah memberikan kesempatan luas kepada Rakyat di mana-mana untuk membangun kehidupan yang maju, adil dan sejahtera. Di masa lalu telah terjadi sentralisasi yang berlebihan dalam pengelolaan negara yang kurang memperhatikan Daerah. Akan tetapi setelah Reformasi timbul hal sebaliknya ketika Daerah Tingkat Dua secara berlebihan mengembangkan kekuasaannya. Hubungan dengan Provinsi atau Daerah Tingkat Satu menjadi kurang harmonis, apalagi dengan Pusat. Di sini nampak lagi sifat individualisme-liberalisme yang negatif sekali dan merugikan keseluruhannya. Maka itu perlu sekali disadari kembali bahwa dengan Otonomi Daerah kita hendak membawa kesejahteraan sebesar-besarnya kepada Rakyat di seluruh Indonesia. Akan tetapi kesejahteraan itu hanya dapat terwujud dengan maksimal kalau Rakyat di Daerah juga memperhatikan kepentingan Bangsa Indonesia secara keseluruhan, sebagai perwujudan Perbedaan dalam Kesatuan, Kesatuan dalam Perbedaan. Sangat penting dalam hal semangat, sikap dan geraklangkah para penyelenggara Negara di Pusat dan Daerah.

Kedelapan, ada pelaksanaan Politik Luar Negeri yang bebas aktif dan mengabdi kepada Kepentingan Nasional. Adalah satu kenyataan bahwa dunia Abad ke 21 tidak lebih damai dari masa sebelumnya. Di wilayah Timur Tengah berkecamuk perang ketika AS menyerang Afghanistan dan Irak, dan hingga kini dua negara itu masih penuh kekerasan. Kemudian di Suriah terjadi perlawanan terhadap pemerintah yang turut membuat Timur Tengah makin jauh dari kondisi damai, apalagi karena negara-negara besar secara diam-diam mendukung kedua pihak yang berselisih sesuai kepentingannya. Belum lagi Masalah Palestina tak kunjung selesai karena Israel tidak mau memberikan kontribusi yang positif. Yang langung menyangkut Indonesia adalah meningkatnya ketegangan di wilayah Asia Pasifik ketika China makin keras menunjukkan niatnya untuk menguasai Laut China Timur dan Laut China Selatan. Niat China itu berhadapan dengan Jepang di utara dan Vietnam, Malaysia dan Filipina di selatan yang masing-masing juga mempunyai kepentingan. Itu masih ditambah oleh persaingan yang makin meningkat antara China dan AS. Dalam dunia yang panas itu diperlukan sikap Indonesia yang tepat untuk menjamin kepentingan nasional, yaitu sikap tidak memihak mereka yang berselisih dan hanya memihak kepada kepentingan nasional kita serta terjaganya perdamaian dunia. Sikap pemerintah sekarang yang bersemboyan Tiada Lawan, Semua Sahabat kurang menunjukkan keberanian untuk menentukan jalan sendiri sesuai kepentingan nasional Indonesia. Pelaksanaan Politik Luar Negeri Bebas Aktif perlu didukung kemampuan dan kekuatan Pertahanan dalam bentuk TNI sebagai kekuatan militer yang harmonis di Darat, Laut dan Udara. Kekuatan TNI itu selalu dekat dengan dan mendapat dukungan Rakyat serta dilengkapi dan mahir dalam penggunaan teknologi mutakhir. (sayidiman.suryohadiprojo.com).

Exit mobile version