Lintas NusaPolitik

Marthin Billa Ajak Masyarakat Perteguh 4 Pilar Kebangsaan

Marthin Billa ajak masyarakat perteguh 4 Pilar Kebangsaan.
Marthin Billa ajak masyarakat perteguh 4 Pilar Kebangsaan. Foto: Soaliasasi 4 Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI, Marthin Billa di Betayau, Tana Tidung, Kalimantan Utara, Sabtu (7/11).

NUSANTARANEWS.CO, Tana Tidung – Marthin Billa ajak masyarakat perteguh 4 Pilar Kebangsaan. Saat ini terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya serta sekitar 16.056 pulau di Indonesia. Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan.

“Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaa.,” tutur Anggota Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Marthin Billa saat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Mendopo, Betayau, Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara) Sabtu (7/11).

Untuk itu Marthin menegaskan bahwa pihaknya tak kan pernah berhenti mengajak dan menyeru seluruh elemen bangsa agar tetap memegang teguh kensensus nasional tersebut. Ia menegaskan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI telah final menjadi pegangaan hidup karena telah mencakup beberapa aspek kehidupan bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Mengawal Pembangunan: Musrenbangcam 2024 Kecamatan Pragaan dengan Tagline 'Pragaan Gembira'

Mustahil, menurut Marthin akan terwujud kehidupan masyarakat yang harmonis tanpa ada sikap solidaritas, tenggang rasa, dan kegotong royongan sementara masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda.

“Sehingga konsep Bhinneka Tunggal Ika adalah salah satu hal yang mesti tetap selalu kita bumikan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Selanjutnya tentang UUD 1945, Marthin menjelaskan bahwa norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa.

‘Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya,” tegas Marthin

Menurut Marthin, terdapat empat kandungan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi alasan komitmen untuk tidak mengubahnya, yaitu:

  1. Terdapat norma dasar universal bagi tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Terdapat empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
  3. Pembukaan UUD 1945 mengatur ketatanegaraan Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan.
  4. Nilainya sangat tinggi bagi bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila.
Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

“Dan Pancasila telah disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.

Sementara Tokoh Pemuda sekaligus Tokoh Dayak, Mikael Pai menambahkan bahwa dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar hidup bangsa Indonesia, selalu berjalan di rel konstitusi serta menumbukan sikap toleransi di tengah henterogennya masyarakat, maka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasti akan langgeng.

Semua elemen, tandas Mikael, perlu berperan dalam menjalankannya tak terkecuali masyarakat di Kalimantan Utara. Apalagi Kaltara adalah miniatur Indonesia karena berada di Perbatasan dengan negada Malaysia.

“Maka sudah pasti kita harus lebih teguh dalam memegang konsensus nasional tersebut. Dengan tetap membumikan 4 Pilar Kebangsaan, maka Kaltara yang mandiri, berdaulat dan berkepribadian pasti akan terwujud,” tegas Mikael. (ES)

Related Posts

1 of 3,049