Terbaru

Maroko Paksa Indonesia Agar Perjanjian Dagangnya Dipercepat

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah Maroko meminta perjanjian dagang bilateral dengan pemerintahan Indonesia dapat secepatnya bisa terealisasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita usai melakukan pertemuan dengan duta besar Maroko untuk Indonesia dan beberapa delegasi bisnis Maroko.

Enggar menyatakan bentuk perjanjian yang akan dilakukan dengan Maroko adalah Preferential Trade Agreement (PTA). Maroko bersikeras untuk dapat melakukan perjanjian ini melihat potensi yang ada di Indonesia dan Maroko sebagai negara penghubung beberapa negara Afrika lain.

“Mereka minta agar perjanjiannya bisa dipercepat. Mereka yang memaksa,” ujar Enggar di Trade Expo Indonesia 2017, BSD, Tangerang, Jumat (13/10/2017).

Menurut Enggar, tahun ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Maroko dan diharapkan kerja sama PTA dengan Maroko bisa terwujud tahun depan. “Tahun ini kami akan segera kirim surat dari Kemendag ke mereka,” ucapnya.

Jika kedua negara proaktif, lanjut Enggar, PTA akan cepat terbentuk. Apalagi Maroko memang memerlukan perjanjian itu. “Bisa cepat kok. Dari kedua negara saja, tergantung dua negara. Tapi dari sikap proaktif kedua negara. Dia juga minta tahun depan selesai. Tahun depan Insyaallah selesai,” tutur dia.

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, Neraca Perdagangan Indonesia dengan Maroko pada Januari hingga Juli 2017 surplus yakni USD 18,16 juta dengan nilai eksopr USD 52,48 juta dan nilai impor USD 34,31 juta.

Sementara berdasarkan data Trade Map komoditas yang paling banyak diekspor ke Maroko adalah serat buatan, kopi, teh, rempah-rempah, dan minyak kelapa sawit (crude palm oil). Sedangkan ekspor Maroko ke Indonesia adalah garam, sulfur, batu-batuan, tembaga, pulp kayu, dan kertas bekas.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 70