Politik

Mardani Sebut Rekapitulasi Elektronik Alternatif Pemilu Murah dan Efisien

Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Dok. Pribadi)
Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Dok. Pribadi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai rekapitulasi elektronik (e-Rekapitulasi) bisa dipertimbangkan sebagai alternatif metode Pemilu yang lebih efisien dan murah.

Menerut Mardani e-Rekapitulasi bisa menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan dalam Pilkada 2020 dengan berbagai catatan penting.

“Saya setuju KPU mau buat terobosan e-rekapitulasi ini. Tapi sebelumnya, saya menyarankan sebaiknya kita evaluasi secara menyeluruh dulu pemilu serentak 2019 yang baru berlangsung ini,” kata Mardani dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Mardani mengatakan dalam masa sidang ini Komisi II DPR akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara Pemilu. “Insya Allah Komisi II sudah mengagendakan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan DKPP,” kata pria kelahiran asli Betawi ini.

Lebih lanjut, kata Politisi PKS itu, terkait e-rekapitulasi yang diusulkan KPU Mardani memberikan beberapa catatan serius terhadap kebijakan ini. Pertama, Ia minta KPU memastikan teknologinya robust atau tangguh, aman, tidak mudah rusak, tidak mudah di-hack, dan juga mudah digunakan.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Kedua, sebelum digunakan sebaiknya dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang dikembangkan. “Audit publik lebih baik lagi”.

Ketiga, Ia berharap teknologi yang digunakan adalah teknologi buatan anak bangsa sendiri dengan tenaga ahli sepenuhnya dari SDM dalam negeri. “Jangan beli dari luar. Bukan cuma soal nasionalisme, tapi sangat penting untuk aspek keamanan data dan kedaulatan bangsa,” ujarnya.

“Keempat, ia mengatakan harus diuji coba sejak awal, sehingga ia juga setuju perlunya DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi UU Pemilu, karena mendesak untuk dievaluasi dan diperbaiki,” urainya.

Mardani juga mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara Pemilu pentingnya evaluasi pemilu secara menyeluruh agar pemimpin yang terpilih benar-benar representasi kehendak rakyat sebagai simbol kedaulatan rakyat. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,148