Hukum

Mantan Plt Kadishub Nunukan Minta Bupati Buktikan Tuduhan Adanya Pemerasan

kadishub nunukan, nunukan, bupati nunukan, buktikan tuduhan, pemerasan, kabupaten nunukan, asmin laura hafid, robby nahak serang, nusantara news
Mantan Plt Kadishub Nunukan, Robby Nahak Serang. (Foto: Eddy S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Pernyataan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid tentang adanya pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan berbuntut panjang. Pasalnya mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang merasa keberatan kendati Laura secara spesifik tak menyebut nama.

“Walaupun tak menyebut nama, tapi semua orang kan tahu bahwa Plt Kadishub Nunukan itu adalah saya,” tutur Robby, Sabtu (23/11/2019)

Sebelumnya, pada saat pelantikan pimpinan pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Nunukan yang digelar di kantor Bupati, Jumat (22/11), Laura mengungkapkan kekecewaannya terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Nunukan, yang diduga sengaja melakukan pemerasan terhadap perusahaan yang ada di Nunukan.

Asmin mengatakan, pemerasan yang dilakukan ASN yang ditempatkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) pada instansi di Nunukan sangat memalukan. Mengingat, karena perbuatannya itulah, perkara telah sampai ke Kejaksaan Negeri Nunukan.

Tidak sebatas itu, bahkan menurut Laura kantor pejabat Plt tersebut baru–baru ini, kedatangan 3 orang Polisi dari Polda Kaltara. Padahal, Laura merasa selalu pernah pasang badan disaat seluruh ASN menyudutkan pejabat tersebut

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Namun belakangan, menusuk saya dari belakang, terima kasih,” tutur Laura.

Menurut Robby kenapa dirinya langsung merasa bahwa ia yang dimaksud, karena dirinya juga didatangi 3 orang anggota Polisi dari Polda Kaltara terkait keluarnya rekomendasi atas izin berlayarnya kapal cepat tujuan Nunukan-Tarakan. Tak hanya itu.

“Oleh karena itu agar tidak timbul fitnah, saya minta dibuktikan saja secara hukum. Karena hal ini sudah mencoreng nama baik terutama instansi pemerintah maupun keluarga,” imbuh Robby.

Robby juga berharap agar aparat penegak hukum segera menindak lanjuti ucapan Laura tersebut. Karena menurut pria yang juga menjabat Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan itu, walaupun tanpa laporan, aparat sudah bisa melalukan penyelidikan.

Lebih lanjut Robby juga meminta agar Laura dapat membuktikan ucapanya dengan menyebutkan siapa orang yang dimaksud, kapan terjadi tindak pemerasan maupun siapa yang diperas.

“Menuduh seseorang melakukan pemerasan harus juga disertai pembuktian, siapa yang diperas, kapan ia memeras, dalam bentuk apa dan dimana kejadianya,” tandas Robby. (edy/san)

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Editor: Ach Sulaiman

Related Posts

1 of 875