Hukum

Mantan Petinggi HP Akui Terima Uang 800 Ribu Dollar AS

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur PT Cisco System Indonesia, Charles Sutanto Ekpradja mengaku pernah menerima uang sebanyak US$ 800 Ribu atau setara Rp 10 miliar dari Johannes Marliem. Meski uang tersebut diduga ada sangkut pautnya dengan e-KTP, Ia merasa berhak menerima uang tersebut.

Dia bercerita awalnya Ia mundur dari HP pada Agustus 2011 lalu. Tak berapa lama, dia diajak bergabung oleh Johannes Marliem.

“Pada Agustus 2011, saya mundur dari HP dan bergabung PT Sesko Sistem Indonesia. Kemudian bergabung dengan Johannes Marliem,” katanya.

Saat itu, menurut Charles, Marliem tengah mengembangkan sistem chip yang digunakan untuk proyek e-KTP. Oleh sebab itu, dia diminta oleh Marliem untuk mengawasi sistem tersebut.

“Marliem berinisiatif mengembangkan development untuk sistemnya, makanya saya diminta mengawasi. Ide awalnya, kalau data kependudukan tunggal, maka pemerintah, bank, Telkomsel butuh verifikasi data,” papar Charles.

Selama bekerjasama dengan Marliem, Charles mengaku menerima uang US$ 800 ribu.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Saya terima US$ 800 ribu dari Marliem sebagai konsultan. Itu tak semua terkait proyek e-KTP,” ujar Charles.

Terkait uang yang diterimanya, dia mengatakan, uang USD 800 itu diberikan Johannes dan layak diterimanya sebagai konsultan terkait perangkat lunak di proyek tersebut selama setahun. Setelah sebelumnya, dia sempat menawar agar diberikan US$ 900 ribu.

“Saya dijadikan advisor dia. Kita lakukan beberapa rekomendasi. Secara infrastruktur, arsitektur apa yang bisa dilakukan untuk adaptasi di Indonesia,” tutur Charles.

Dia pun membenarkan bahwa uang yang dihasilkannya itu dibelikannya mobil mewah Porsche seharga Rp 2,8 miliar.

“Apakah Anda benar membeli mobil Porsche seharga Rp 2,8 miliar dan rumah Rp 700 juta?” tanya hakim.

“Iya betul, Pak, tapi rumah mencicil,” jawab Charles.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 2