Hukum

Mantan Istri Setnov Sudah Beberapa Kali Minta Bertemu Penyidik KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan istri Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (21/12/2017). Kedatangan Luciana ini rupanya bukan untuk diperiksa.

Kabag Humas dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan ini sudah kesekian kalinya Luciana hadir dan ingin bertemu dengan penyidik KPK. Namun penyidik enggan menemui Luciana dan malah menyarankannya agar mengirimkan surat jika memang ada yang ingin disampaikan kepada penyidik.

“Dan setelah dicek juga sampai saat ini, belum ada surat yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Priharsa.

Jadi, sambung Harsa, pihaknya belum dapat mengetahui secara detil dari substansi yang ingin disampaikan oleh Luciana.

Saat ditanya apakah permintaan bertemu dengan penyidik KPK itu ada setalah ada nama Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang muncul dalam daftar pemeriksaan KPK? Priharsa tidak menampik dan tidak mengiyakannya.

“Permintaan untuk pertemuan itu sejak bulan lalu, tapi saya lupa tanggalnya,” tandasnya.

Untuk diketahui Dwina Michaella dan Reza Herwindo yang merupakan anak dari perkawinan Setya Novanto dengan Luciana Lily Herliyanto ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. Pasalnya nama Dwina tercatat pernah menjadi sebagai Komisaris PT Murakabi Sejahtera, sedangkan Reza tercatat memiliki saham mayoritas di PT Mondialindo Graha Perdana yang notabennya merupakan pemegang saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera.

Baca Juga:  PWI Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Ditegur Keras, Ini Jawaban Dewan Kehormatan

Adapun Murakabi sendiri adalah leader dari Konsorsium Murakabi, yang mana Konsorsium Murakabi adalah perusahaan yang sengaja dibuat-buat agar lelang e-KTP bisa berlangsung dan memenangkan Konsorsium PNRI.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 201