NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Bos Konsorsium PNRI; Isnu Edhi Wijaya memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Rabu, (4/5/2017) ini.
Dalam kesaksiannya, Isnu mengaku kenal dengan pengusaha yang bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia dikenalkan Andi oleh Irman dan Sugiharto yang kini duduk sebagai terdakwa.
Pertemuan tersebut terjadi sekitar tahun 2009 di ruang kerjanya. Isnu mengatakan Irman pernah menyebut bahwa Andi merupakan pengusaha yang akan mengatur berjalannya proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Bahkan kata Isnu, Irman juga sempat memberi pesan kepadanya agar mengikuti seluruh arahan Andi jika ikut proyek tersebut. Isnu pun mengaku mengiyakan permintaan tersebut.
“(Sebab Irman bilang) Andi adalah orang yang semacam koordinasilah silahkan berkomunikasi dengan Andi,” ujar Isnu.
Sebelumnya Jaksa juga mencecar berulang kali siapa sosok Andi Agustinus itu kepada Isnu. Tak kuat dengan cecaran Jaksa, akhirnya Isnu pun buka mulut.
Isnu menyebut bahwa Andi Narogong merupakan pengusaha cawi-cawi. Maksudnya adalah pengusaha yang memegang penuh kendali proyek tersebut. Bahkan Ia mengaku pernah diundang oleh Andi ke ruko Fatmawati.
“Ikut terlibatlah proyek ini. Kami pernah diundang dia di ruko Fatmawati dan kami diundang dia,” katanya.
Ia menambahkan, di Ruko Fatmawati, Isnu menyebut dirinya dikenalkan dengan sejumlah orang. Seperti Johanes Tan, Paulus Tannos, Johannes Marliem, Vidi Gunawan, Dedy Prijono dan Teddy.
“Disana yang saya pahami kira kira (membahas) teknologi,” pungkasnya.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman