Hukum

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Menteri ESDM Ignasius Jonan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seyogyanya, mantan Menteri Perhubungan RI itu diperiksa terkait kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Jonan telah menyampaikan surat karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini. Dalam surat tersebut dijelaskan Jonan tak dapat hadir lantaran sudah ada agenda untuk menerima Menteri Energi dari Ethiopia.

“Tadi ada surat yang disampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan ketidakhadirannya adalah telah teragenda sebelumnya itu menerima tamu yaitu Menteri Energi Ethiopia,” tutur Priharsa.

Kata Priharsa, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jonan. Namun ia tak menjelaskan kapan waktu tepatnya.

Sementara itu terkait apa yang akan digali oleh penyidik dari Jonan, Priharsa tidak mau merincinya. Namun, Jonan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Menhub.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

“Kalau pak Jonan kan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Perhubungan, dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Perhubungan. Jadi penyidik menganggap bahwa pak Jonan memiliki informasi yang diperlukan untuk pendalaman di proses penyidikan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Tonny terjaring dalam operas tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.

Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Tonny dan Adiputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Awalnya, Adiputra membuka rekening atas nama seseorang yang diduga fiktif.

Rekening tersebut kemudian diisi secara bertahap. Kartu ATM dari rekening tersebut diserahkan kepada Tonny. Melalui kartu ATM tersebut, Tonny dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan ataupun mencairkannya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 23