Hukum
Mangkir Dari Panggilan, KPK: Tak Perlu Lagi Pemeriksaan Terhadap Nur Alam
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO – Pada 23 Agustus 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam menjadi tersangka penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain/korporasi. Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nur Alam.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tidak selalu orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dipanggil dan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
“Karena berdasarkan saksi-saksi yang lain, berdasarkan dokumen yang kita miliki ternyata cukup untuk memperkuat bukti. Jadi, tidak harus kalau penetapan tersangka yang bersangkutan (Nur Alam) harus diperiksa,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10).
Alex bercerita. sebenarnya pihaknya telah seringkali menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus PAN itu untuk melakukan klarifikasi.
“Tapi kan yang bersangkutan (Nur Alam) tidak pernah datang, sudah berkali-kali kalau kita panggil. Alasannya kesibukan pekerjaan. Makanya, tidak datang ya sudahlah,” tukasnya.
Sebagai informasi, Nur Alam ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014.
Nur Alam diduga telah menyalahgunakan wewenang atas penerbitan izin usaha tambang nikel kepada PT Anugrah Harisma Barakah di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada 2009-2014.
Ada imbal balik yang diduga diterima Nur Alam dari penerbitan izin tambang ini. Imbal balik tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2013.
Dalam laporan tersebut, Nur Alam diduga menerima aliran dana sebesar US$ 4,5 juta atau setara dengan Rp 50 miliar dari Richcorp Internasional. Uang itu dikirim ke satu bank di Hong Kong, sebagian lagi di antaranya ditempatkan pada tiga polis asuransi AXA Mandiri. Lalu polis tersebut diduga dibatalkan oleh Nur Alam dan dikirim ke beberapa rekening baru.
PT Realluck International Ltd, yang 50 persen sahamnya dimiliki oleh Richcop, merupakan pembeli tambang dari PT Billy Indonesia. Kantor PT Billy, yang terafiliasi dengan PT Anugrah Harisma Barakah beralamat di Pluit, Jakarta Utara, sudah digeledah penyidik KPK.
Namun hingga saat ini, Nur Alam belum ditahan. Namun, KPK telah mencegah Nur Alam bepergian ke luar negara. Tiga orang lainnya ikut dicegah bepergian ke luar negeri yaitu Emi Sukiati, Widdi Aswindi, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara Burhanuddin. (Restu)
You may like
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Menurun Drastis
Pakar Hukum Pidana: Permohonan PK KPK Sebaiknya Perhatikan KUHAP
KPK Diminta Tindak Tegas Praktik Dagang Pengaruh Pejabat Negara
Hindari Diperiksa KPK, OPD Pemprov Jatim Wajib Gunakan SPM dan SP2D Online
Ketika Warga Sorak Sorai Usai Tahu Bupati Lampung Utara Tertangkap Tangan KPK
DPR: Lembaga Yang Tak Mau Diawasi Justru Kangkangi Demokrasi
Terbaru
Andre Pratama Menilai Pemberhentian Tenaga Honorer Secara Sepihak Sangat Tak Manusiawi
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Andre Pratama menilai pemberhentian tenaga honorer secara sepihak sangat tak manusiawi. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...
Jamin Halal dan Aman, Legislator Golkar Jatim Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Jamin halal dan aman, Legislator Golkar Jatim ajak masyarakat ikut vaksinasi Covid-19. Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD...
Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Achmad Fauzi-Nyai Hj. Dewi Khalifah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep oleh Gubernur Jawa...
HMI Komisariat Tarbiah Cabang Tarakan Gelar Webinar Penyaluran Baksos
NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – HMI Komisariat Tarbiah Cabang Tarakan gelar Webinar penyaluran baksos. Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Tarbiyah Cabang Tarakan menyelenggarakan...
Cucu Sultan Aceh Tegur Walikota Banda Aceh: Berhenti Musnahkan Makam Raja dan Ulama Indatu Bangsa Aceh!
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Cucu Sultan Aceh tegur Walikota Banda Aceh: Berhenti musnahkan makam Raja dan Ulama Indatu Bangsa Aceh!...