Kesehatan

Malang Raya Kembali Zona Merah, Inilah Cara Kodam V Brawijaya Menegakkan Prokes

Malang Raya kembali zona merah, inilah cara Kodam V Brawijaya menegakkan Prokes.
Malang Raya kembali zona merah, inilah cara Kodam V Brawijaya menegakkan Prokes. Gubernur Khofifah bersama Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Sekdaprov Jatim meninjau kesiapan RS Darurat Lapangan Malang.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Malang Raya kembali zona merah, inilah cara Kodam V Brawijaya menegakkan Prokes. Kodam V Brawijaya mengerahkan personelnya untuk penegakan operasi Prokes Covid-19 di beberapa daerah di Jatim yang kembali masuk zona merah Covid-19. Salah satunya di wilayah Malang Raya.

Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan beberapa hal  khususnya bagi  Malang Raya karena ada Kota Batu yang saat  ini dinyatakan zona merah. Kodam V Brawijaya akan membackup sepenuhnya Pemprov Jatim. Kodam V Brawijaya akan meningkatkan operasi penegakan protokol kesehatan.

“Intinya Kodam V Brawijaya mengerahkan segala personil, sumber daya, sarana dan prasarana yang dimiliki untuk membantu Pemprov Jatim. Segera mengembalikan Jawa Timur menjadi zona kuning. Bahkan zona hijau terkait dengan Pandemi Covid-19 ini,” tegasnya, senin (7/12).

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Dijelaskan oleh pria kelahiran Cimahi 1967 ini, setiap Kodim, Koramil akan mulai lagi masuk ke kampung-kampung untuk memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat untuk memakai masker. Selanjutnya juga bekerjasama dengan Polda Jatim dalam menegakkan operasi yustisi.

“Artinya bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker atau tidak menggunakan masker dengan baik maka akan diberikan sanksi sanksi ringan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” jelas manta Dandim 0832/Surabaya Selatan. (Setya)

 

Related Posts

1 of 3,049