Hukum

Maki Gubernur NTB, Steven Hadisurya Sulistyo Sampaikan Permintaan Maaf

Surat Pernyataan Permohonan Maaf Steven Hadisurya Sulistyo/Foto Istimewa/Nusantaranews
Surat Pernyataan Permohonan Maaf Steven Hadisurya Sulistyo/Foto Istimewa/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Menuai banyak kecaman usai mengumpat kasar dengan menyebut pribumi sebagai ‘tiko’ kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi, pengusaha muda kaya raya Steven Hadisurya Sulistyo akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dalam surat pernyataan permohonan maafnya, pria yang masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia ini mengaku menyesal.

Berikut ini isi surat pernyataan permohonan maaf Steven Hadisurya Sulistyo kepada Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi yang diterima redaksi Kamis (13/4/2017) di Jakarta:

Dengan ini saya menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat Bapak TGH Muhammad Zainul Majdi dan istri HJ. Erica Zainul Majdi untuk tidak menempuh proses hukum serta  memberikan saya maaf atas kehhilafan saya menyebut kata-kata yang tidak pantas, yaitu: “Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko!” Pada saat terjadi kesalahpahaman saat bersama-sama antri untuk check in di depan Counter Batik Air Bandar Udara Changi, Singapura pada hari Minggu tanggal 9 April 2017 sekira pukul 14.30 waktu Singapura.

Saya telah menyadari bahwa kata-kata saya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Saya juga berjanji untuk tidak akan mengucapkan lagi kata-kata yang dapat menimbulkan keretakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.

Demikian Surat Pernyataan permohonan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya dengan kesadaran penuh tanpa paksaan atau tekanan siapapun kemudian ditutup dan ditandatangani di Bandara Soekarno Hatta.

Penulis: Romandhon

Related Posts

1 of 3