Maju di Pilgub Jatim Lewat Golkar Wajib Bayar 50 Juta

(Foto: Ilustrasi)

(Foto: Ilustrasi/Dok. Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Meski pesta demokrasi Pilgub Jawa Timur kurang sekitar satu tahun lagi (2018), beberapa parpol sudah membuka pendaftaran bagi Bacagub. Salah satunya adalah DPD partai Golkar Jatim.

Partai berlambang pohon beringin itu mensyaratkan bagi pendaftar Bacagub Jatim diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga:
Zainudin Amali Bersyukur TGB Loncat ke Partai Golkar
TGB Loncat ke Golkar, Demokrat: Selamat Jalan Semoga Sukses!
Kawal Penuh Kepemimpinan Khofifah, Golkar Jatim Target Suara Naik 20 Persen di Pemilu 2019

“Sudah diputuskan kalau pendaftar wajib membayar pendaftaran Rp 50 juta. Uang tersebut tak seberapa karena ini Pilgub Jatim,”ungkap Ketua Tim Pilkada DPD partai Golkar Jatim Freddy Poernomo di kantornya, Kamis (3/8).

Freddy mengatakan pihaknya membebaskan siapa saja berhak mendaftar di penjaringan partai Golkar tersebut.

“Baik eksternal maupun internal silahkan saja bebas,”sambungnya.

Baca Juga:
Penuhi Nadzar Khofifah Menang Pilgub Jatim, Golkar Gelar Wayangan Semalam Suntuk
Penuhi Target DPP, Golkar Jatim Klaim Sukses Antarkan Khofifah Menang Pilgub Jatim
Hasil Hitung Cepat Tiga Lembaga Survei Pilgub Jatim, Khofifah Ungguli Gus Ipul

Diungkapkan oleh Freddy, setelah ditutup pendaftarannya nantinya akan diserahkan ke DPP Partai Golkar.

“Nanti DPP yang menentukan dan tentunya melakukan survei terlebih dahulu. Rekomendasi DPP nanti satu paket yaitu Bacagub dan Bacawagub Jatim. Saat pendaftaran nantinya juga DPD Partai Golkar juga akan membangun komunikasi dengan parpol lain untuk berkoalisi,”terangnya.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version