Politik

Main Copot Bendera Partai, Golkar Jatim Kecam Satpol PP Kota Surabaya

golkar jatim, dpd golkar jatim, bendera golkar, satpol pp surabaya, sahat simanjuntak, nusantaranews, nusantara, nusantara news
Sekretaris DPD Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Setya N)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sekretaris DPD Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengecam aksi asal copot bendera partai Golkar di beberapa tempat strategis di kota Surabaya. Menurutnya, aksi satpol PP kota Surabaya tersebut telah menyalahi aturan prosedur yang ada.

“Ini sudah masuk tahapan kampanye di mana setiap parpol berhak mendirikan APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk bendera. Dan yang berhak menurunkan bendera parpol itu Bawaslu, bukan satpol PP kota Surabaya. Saya terang-terangan kecam aksi satpol PP kota Surabaya tersebut,” terangnya di Surabaya, Kamis (4/10/2018).

Pria yang juga ketua FPG DPRD Jatim ini meminta Pemkot Surabaya untuk adil dalam pelaksanaan tahapan kampanye saat ini.

“Kalau mau adil, tertibkan seluruh bendera parpol yang ada di kota Surabaya. Jangan bendera Partai Golkar saja yang ditertibkan sedangkan bendera parpol penguasa dibiarkan,” jelasnya.

Diungkapkan oleh Sahat, dalam aturan Pemilu, yang berhak untuk menertibkan APK adalah Bawaslu/Panwaslu ditingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

“Kalau ditemukan pelanggaran Bawaslu yang bertindak dengan memerintahkan linmas kota bukannya satpol PP. Ini jelas satpol PP kota Surabaya arogan. Saya protes keras atas ketidak adilan ini,”tutupnya.

Pewarta: Setya N
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,148