HukumLintas Nusa

Mahkamah Agung Tolak Gugatan PTCA, Akmal Ibrahim: Terima Kasih Presiden

Mahkamah Agung tolak gugatan PT Cemerlang Abadi (PT CA)
Mahkamah Agung tolak gugatan PT Cemerlang Abadi (PT CA) tentang permintaan pembatalan surat keputusan (SK) perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). Foto: Anggota DPRK saat di gedung kementrian.

NUSANTARANEW.CO, Blangpidie – Mahkamah Agung tolak gugatan PT Cemerlang Abadi (PT CA) tentang permintaan pembatalan surat keputusan (SK) perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN atas lahan kebun sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh yang sebelumnya dikelola oleh PT itu.

Dengan ditolaknya gugatan itu, maka sudah berkekuatan hukum tetap atau disebut inkrah dan itu berarti pemerintah kabupaten Abdya hanya tinggal menunggu surat delegasi dari Kementerian ATR/BPN untuk mengelola tanah yang sudah menjadi milik negara itu.

Amar putusan yang keluar pada Senin, 28 September 2020, menerangkan MA mengabulkan permohonan kasasi Kementerian ATR/BPN, atau batal judex facti, sehingga MA menolak eksepsi PT CA yang dalam kasus ini sebagai tergugat dan gugatannya tidak dapat diterima, sehingga lahan tersebut sah kembali ke negara. Lantaran tanah ini berada diwilayah Kabupaten Abdya, maka bupati memiliki wewenang untuk mengunakan lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Jum’at (2/10)

Baca Juga:  Rumah Mbah Tukiyem Sudah Tidak Bocor Lagi

“Hal ini patut disyukuri bersama dan terimakasih Presiden RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ,Sofyan Djalil, Kanwil BPN Aceh, Kepala Kantor BPN Abdya dan seluruh ASN sudah satu suara memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Bupati Abdya, Akmal, Jumat, (2/10).

Bupati Akmal berjanji akan menepati apa yang sudah disampaikannya bebebrapa bulan lalu yaitu tentang niatnya ingin membagikan lahan bekas PT CA kepada masyarakat miskin atau masyarakat yang dinilai layak mengelola lahan itu untuk bercocok tanam. Tujuannya yakni dapat menekan angka pegangguran, menekan angka kemiskinan dan mendongkrak perekonomian.

“Seperti janji saya dulu, lahan itu akan saya bagikan kepada masyarakat yang layak menerima,” ujarnya.[]

Pewarta: Jimi pratama

Related Posts

1 of 3,053