PolitikTerbaru

Mahfud MD Sesalkan Pernyataan Jokowi Tentang Diskresi

Mahfud MD1
Mahfud MD/Foto nusantaranews.co

NUSANTARANEWS.CO – Jakarta, Kriminalisasi diskresi tengah menjadi perdebatan di kalangan pemerhati hukum di Indonesia dewasa ini. Topik ini menjadi hangat diperbincangkan setelah presiden Joko Widodo meminta supaya para aparat penegak hukum tidak dengan gampang melakukan kriminalisasi terhadap kepala daerah. Pertimbangan Jokowi, demi lancarnya proses pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah.

Guru Besar Hukum Mahfud MD mengatakan sebenarnya presiden Jokowi tidak penting menegaskan pernyataannya tersebut. Menurut dia, Hukum di Indonesia sudah secara komprehensif mengatur persoalan setiap diskresi atau kebijakan yang diambil setiap pejabat.

“Memang tidak boleh kebijakan dikriminalisasikan. Karena hukumnya sudah jelas. Hukum tentang kebijakan negara. Yang terpenting bukan membuat hukum baru, atau pernyataan baru, atau kebijakan baru,” ujar Mahfud saat memberikan sambutan pembuka diskusi yang bertema “Kriminalisasi Diskresi” di kantor MMD Initiative di Jalan Dempo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Mahfud menilai pernyataan Jokowi tentang  keberatan kriminalisasi diskresi yang disampaikan secara terbuka justru memiliki konsekuensi bagi proses penegakan hukum. Dampaknya, kata dia, dapat dimungkinkan adanya oknum pejabat tertentu justru menggunakan pernyataan Jokowi sebagai tameng melakukan diskresi yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

“Jangan sampai ada orang membuat kebijakan lalu berlindung di bawah pernyatan presiden,” ucapnya.

Pendiri MMD Initiative ini menegaskan aturan perundang-undangan serta hukum di Indonesia tidak membatasi bagi pemegang kebijakan melakukan diskresi.

“Yang terpenting pelaksanaan (kebijakan) dilapangan tidak mengaburkan kebijakan atau kriminal. Orang membuat kebijakan itu pasti tau ini kirminal atau tidak,” ungkapnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 72