HukumPolitikTerbaru

Mahfud MD: Mafioso Warisan Masa Lalu Sandera Penegak Hukum

NUSANTARANEWS.CO – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan agar pemerintah melakukan terobosan fundamental untuk memutus rantai jaringan mafia peradilan di Indonesia. Ia berpandangan langkah fundamental yang perlu dipertimbangkan pemerintah yakni dengan cara melakukan pemotongan generasi aparat penegak hukum.

Langkah itu diyakini Mahfud dapat menjauhkan penegak hukum dari keterhubungannya dengan tradisi dan perilaku lama yang lekat dengan mafia.

“Harus putus dengan hubungan masa lalu. Karena banyak mafioso warisan masa lalu. Akhirnya para penegak hukum tersandera oleh warisan masa lalu,” ujar Mahfud saat memberikan sambutan pada diskusi yang bertema “Mahkamah Agung dan Mafia Peradilan Hukum” di kantor MMD Initiative, Menteng, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum Universitas Gajah Mada Eddy OS Haijier mencontohkan sejumlah negara yang pernah melakukan cutting generation terhadap satu generasi aparat penegak hukumnya. Salah satunya, Eddy mencontohkan cara pemerintah Georgia yang berusaha memangkas satu generasi penegak hukum untuk membasmi mafia peradilan dinegerinya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Dirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak: Di Pamekasan Sehatnya Harus Berkualitas

Eddy menceritakan saat itu Georgia tengah dilanda ketidakpastian hukum akibat perselingkuhan aparat dengan para mavia. Namun, kata Eddy, bersamaan dengan itu Georgia memiliki pemerintah yang bervisi baik untuk menegakkan hukum.

“Dengan mengeluarkan kebijakan menghentikan semua hakim pada periode tertentu. Mereka di PHK, diberi tunjangan dan diganti dengan hakim dari Inggris, Amerika Serikat dan Belanda untuk melanjutkan proses peradilan,” kata Eddy.

Selanjutnya, Eddy melanjutkan ceritanya, pemerintah Georgia melakukan rekrutmen hakim setelah negaranya dinilai sudah steril dari praktek mafia peradilan. Pemerintah tersebut membentuk tim seleksi khusus dengan komposisi dari berbagai ahli hukum yang dianggap memiliki integritas yang baik.

“Baru kemudian setelah periode selanjutnya dilakukan perekrutan baru. Dan dalam perekrutannya, pemerintah Georgia tidak melibatkan Mahkamah Agung,” paparnya. (Ahmad)

Related Posts

1 of 17