Hukum

Mahfud MD Laporkan Pemilik Akun Kakek Kampret ke Polisi

Mahfud MD (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Mahfud MD (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan pemilik akun twitter atas nama Kakek Kampret kepada pihak kepolisian. Pelaporan ini dilakukan oleh Mahfud MD setelah pemilik akun @KakekKampret dinilai melontarkan pertanyaan yang bersifat insinuasi.

“Kakek Yth. Pertanyaanmu yang bagus itu nanti Anda yang harus menjawab mewakili saya di Polri. Anda terlambat untuk mencabutnya karena sudah saya beri “like” sejak kemarin sebagai isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Saya tak bergurau,” tulis Mahfud MD di akun twitter pribadinya @mohmahfudmd saat menanggapi akun @KakekKampret, Jumat (1/3/2019).

Sebelumnya pemilik akun @KakekKampret melontarkan pertanyaan sebagai berikut, “Saudara mahfud @mohmahfudmd kenapa Anda ga jawab pertanyaan kakek ini. Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub Karawang dari PDIP? Saudara Mahpud jawab lah ??,” bunyi twitt yang dilaporkan Mahfud MD.

Usai pelaporan ke pihak polisi, Mahfud melanjutkan twittnya yang berbunyi kurang lebih sebagai berikut. “Setelah ini Anda akan direpotkan oleh 2 hal: 1) Memenuhi panggilan polisi; 2) Mekayani pokrol yang kajanta akan membela Anda tapi mungkin hanya akan memeras Anda. Salam hormat kakek, 15 menit lagi Kakek lihat tipi ya,” jelasnya.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Menurut Mahfud, sejak kemarin pelaku mengkembangkan fitnah soal mobil Toyota Camry tersebut, “Malah tadi malam masih diulang dengan tweet baru. Pembacanya ribuan. Maka yang paling efektif memang biar diklarifikasi lewat polisi,” jelasnya.

Pelaporan itu pun kemudian mendapat tanggapan dari pemilik akun @Tody_mt1 yang berbunyi, “Ada pertanyaan yang mesti dijawab dan ada pertanyaan yang bisa dilaporkan polisi. Ngeri.. sekarang nanya aja harus hati-hati, apalagi sama pakar hukum pidana,” tulisnya.

Hal itu kemudian direspon balik oleh Mahfud dengan menegaskan bahwa, “Cuitan itu bukan pertanyaan tapi penghinaan dan fitnah yang dirumuskan dalam bentuk tanya. Itu sama dengan kalimat, “Apa benar kamu berzina dengan ibumu? Kalau benar, apa alasannya?” Yang begitu bukan pertanyaan, tapi hinaan dengan insnuasi pertanyaan. Semua orang tahu bahwa itu hinaan,” jelas Mahfud.

Mahfud kemudian menutupp twittnya dengan menulis caption, “Sudah lapor, giliran Kakek untuk menyelesaikan sendiri. Saya akan ikuti terus….,” tulis Mahfud diserta tautan link berita yang menunjukkan ada foto dirinya bersama pihak kepolisian.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,057