Rubrika

Mahasiswa UMM Ciptakan Arlogi Pintar Pencegah Kecelakaan

Jam Tangan Pintar (Ilustrasi)
Jam Tangan Pintar (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Malang – Tiga mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berhasil menciptakan jam tangan pengamanan atau safety watch yang berfungsi sebagai pendeteksi denyut jantung pencegah kecelakaan kendaraan akibat kantuk. Ketiga mahasiswa tersebut antara lain Ari Devianto, Adwin Nugriho dan Fikri Febrianto.

Ari Devianto menjelaskan, jam tangan pintar tersebut berfungsi sebagai penstabil frekuensi denyut nadi saat berkendaraan. “Harapan kami alat ini mampu meminimalisasi kecelakaan kendaraan di jalan, sebab persentase kecelakaan akibat pengendara mengantuk cukup besar,” kata Ari, Malang, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga:

Data lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia 2017, menyebutkan kecelakaan kendaraan di jalan sebagian besar adalah faktor manusia, yakni lebih dari 50 persen dan 40 persennya terjadi karena mengantuk.

Berangkat dari latar belakang itu, kata Ari, dirinya bersama dua rekannya membuat ide karya cipta berupa jam tangan (arloji) pintar sebagai penstabil frekuensi denyut nadi saat berkendaraan.

Baca Juga:  Anton Charliyan dan Ade Herdi Waketum DPD Gerindra Jabar bagikan Al Quran dan Perangkat Sholat Titipan KB Prabowo Subianto ke Pesantren

Ide itu baru-baru ini berhasil dikompetisikan dalam Program Kreatifitas Mahasiswa Forum Grup Diskusi Teknologi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PKM FGDT-PTM), acara tahunan bagi Fakultas Teknik perguruan tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Karya cipta yang dibimbing dosen teknik UMM Mohammad Chasrun Hasani dan Nur Alif Mardiyah ini mendapat juara I dalam kompetisi tersebut.

Keunggulan dari jam tangan pengaman ini sudah berbasis Internet of Things (IoT), atau perangkat yang terhubung dengan konektivitas internet, dimana pada era revolosi industri 4.0, sudah mumpuni untuk digunakan. Jam tangan pengaman yang diciptakan ketiga mahasiswa tersebut, menarik perhatian para juri dan dinilai terbaru dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Mulanya, tim mereka masih takut saat diujikan. Meskipun alat kejut mereka sudah memenuhi standar. Untuk menguji alat tersebut layak digunakan manusia, mereka mendaftarkan safety watch kepada ethical clearance (EC) atau kelayakan etik sehingga dinyatakan layak digunakan oleh manusia. Ke depan, mereka akan melakukan pendaftaran hak cipta dan mengembangkan alat berbasis Internet of Things (IoT) itu, sehingga terintegrasi dengan “smartphone“.

Baca Juga:  Komut Tunjuk Plt Dirut, Bank UMKM Jatim Bergejolak

Tujuannya agar penggunan alat ini dapat memantau denyut nadi melalui aplikasi smartphone. “Selain itu, juga dapat mengirimkan pesan kepada keluarga apabila pengguna mengalami bahaya, dilihat dari frekuensi denyut nadi,” kata Ari Devianto.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,147