Hukum

M Taufik Berpeluang Terjerat Kasus TPPU Sanusi

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik/Foto via Topikindo
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik/Foto via Topikindo

NUSANTARANEWS.CO – M Taufik Berpeluang Terjerat Kasus TPPU Sanusi. Mantan Ketua Komite D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Sanusi (MSN) resmi menyandang status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akibat perbuatannya Sanusi diganjar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo 55 ayat 1 ke (-1).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan penerapan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUJPidana terhadap Sanusi bukan tanpa alasan. Pasalnya perbuatan pncucian uang Sanusi dilakukan bersama atau turut serta dengan pihak lain. Saat ditanya apakah perbuatan Sanusi dilakukan bersama kakak kandungnya yakni M Taufik? “Sampai sekarang masih MSN (Mohamad Sanusi),” tutur Priharsa di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Priharsa berujar, setelah ditetapkannya Sanusi menjadi tersangka TPPU. Penyidik terus melakukan beberapa langkah umum seperti melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari pihak swasta. Beberapa saksi tersebut di antaranya, Leo Setiawan, Haniwati Gunawan, Tekno Wibowo, Wahyu Dewanto, Jefri Setiawan Tan, Nicholas Hartono,  Gerard Arche Istiarso, Aseng, Gina Prilianti, Hendrikus Kangean, Evelyn Irawan, Dodi Setiadi, Danu Wira.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus TPPU MSN dengan tersangka MSN,” sambungnya.

Selain itu, KPK juga melakukan pelacakan terhadap beberapa aset yang dianggap mencurigakan, kemudian pengamanan-pengamanan terhadap beberapa aset MSN. Pengamanan bisa berupa penyitaan atau pemblokiran. Hal tersebut agar bisa mengetahui peruntukannya, kemudian kemana saja larinya aset tersebut serta, dimana saja aset-aset tersebut. Saat ditanya apakah KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening beberapa keluarganya Sanusi ?

“Saya belum dapat informasinya, nanti saya tanyakan dulu,” tukas dia. (Restu)

Related Posts

1 of 3,050