EkonomiPolitik

Luhut Bersikukuh Investor Asing Bebas Menamai Pulau di Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan lagi bahwa siapapun investornya, ia bisa menamai pulau-pulau di Indonesia yang saat ini belum memiliki nama secara resmi. Dengan catatan, persetujuannya tetap harus melalui regulasi dan peraturan yang berlaku di pemerintahan.

“Siapa saja bebas usulkan nama pulau, kan nanti juga ada prosedurnya, ke Mendagri (menteri dalam negeri) terus daftar juga ke Menlu (Menteri Luar Negeri), dari Menlu baru bisa dilaporkan ke PBB untuk bisa disetujui atau tidak,” kata Luhut di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (12/1).

Baca: Usulan Luhut Soal Nama Pulau Ditolak Oleh Tjahjo Kumolo

Kendati usulan ini mendapat penolakan dari Mendagri, bagi Luhur, soal pemberian nama bukan lagi perkara besar. Sebab, baginya, lolos atau tidaknya nama yang diusulkan itu tergantung persetujuan pemerintah. “Apalah arti sebuah nama, kan tetap kedaulatannya punya kita,” kata dia.

Luhut menyampaikan, terkait pihak-pihak yang nantinya ingin menanam investasi dan menyewa tanah di pulau-pulau tersebut Luhut membuka lebar peluang investor tersebut. Para investor itu, lanjutnya, bisa mengajukan permohonannnya ke pemerintah untuk selanjutnya deal nilai investasi disepakati.

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“Usul investasi berapa, kan ada hak guna bangunan (HGB) yang diatur juga, mau di pulau yang mana, pilih saja, pulau ya tetap punya kita, investasi besar masuk, persetujuan tetap di kita, itu poinnya,” ucapnya.

Baca : Serahkan Pulau ke Asing, Fadli Zon: Sama Saja Mengabaikan Harga Diri Bangsa

Tidak hanya itu, kata Luhut, kendati pihak asing atau swasta menyewa tanah di pulau-pulau kecil dan terluar, semua daerah perairan di sekitar pulau tetap menjadi milik negara.

Bahkan, lanjut Luhur, semua warga negara memiliki kebebasan penuh untuk memanfaatkan wilayah perairan itu. “Iya, kan (milik) Indonesia. Nanti administrasi termasuk pajak, sistem penyerapan tenaga kerja itu harus orang lokal dilibatkan,” kata Luhut. (red-02)

Related Posts

1 of 45