HukumTerbaru

LSI: Perilaku Korup Tak Ada Hubungannya Dengan Agama

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah melakukan survei nasional tentang Korupsi, Religiusitas dan Intoleransi dari sudut pandang warga Pada September 2017 lalu terhadap 1540 responden. Sampel dipilih dengan multi-stage random sampling sehingga mewakili populasi pemilih di 34 provinsi di Indonesia.

Direktur LSI, Kuskridho Ambardi mengatakan masyarakat muslim Indonesia tergolong relijius. Sebanyak 74,9% dari seluruh umat Islam di negara ini sangat atau cukup saleh.

“Oleh karenanya, wajar jika 82,9% dari mereka sangat sering atau cukup sering mempertimbangkan agama ketika membuat keputusan penting,” tuturnya dalam diskusi Temuan Survei Nasional Korupsi, Religiulitas dan Intoleransi di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Kata Kuskridho, kesalehan masyarakat juga tercermin dari praktik ritual yang dilakukan. Sebanyak 55,9% rutin melakukan shalat wajib lima waktu dan 28,2% cukup sering melakukannya.

Sementara yang rutin puasa ramadhan sebanyak 67,5% dan sering puasa 24,6%. Mereka yang selalu menjalankan shalat sunnah 14,4% dan yang sering banyak 30,3%.

Baca Juga:  Atas Instruksi Raja Maroko, Badan Asharif Bayt Mal Al-Quds Meluncurkan Operasi Kemanusiaan di Kota Suci Jerusalem selama Ramadhan

Meskipun demikian, makna agama dan perilaku ritual yang dijalani hanya berhubungan dengan sikap mereka terhadap korupsi, tidak ada hubungannya dengan perilaku korupsi.

“Artinya perilaku korup tetap berjalan dan tidak ada hubungannya dengan masalah agama,” katanya.

Masih kata Kuskridho lebih dari separuh Muslim Indonesia (55,6%) merasa bagian dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam tertentu, sedangka 40,9% tidak merasa bagian dari Ormas apa pun. Hal ini menunjukan partisipasi umat dalam Ormas Islam cukup tinggi.

Namun survei ini menemukan bahwa menjadi bagian dari Ormas Islam tidak berhubungan secara signifikan dengan sikap dan perilaku korup.

“Artinya menjadi bagian dari Ormas Islam merupakan urusan yang terpisah dari persoalan korupsi. Keduanya sama sekali tidak terkait,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 23