EkonomiPolitikTerbaru

Loloskan RUU PNBP, Rizal Ramli Tuding Sri Mulyani Sogok DPR

Rizal Ramli (Foto Dok. Nusantaranews
Rizal Ramli (Foto Dok. Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ekonom senior, Rizal Ramli, yang juga merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyogok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar meloloskan revisi Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Menteri Keuangan sudah menyetujui 6,7 triliun untuk biaya gedung DPR yang baru dan kongkalikongnya ya ini, diloloskan (RUU PNBP) yang memberatkan dan membebankan rakyat,” ujar Rizal Ramli saat ditemui usai diskusi di Hotel Amaris Tebet, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

“Barter ini, barter gedung DPR baru dengan UU pungutan yang membebankan rakyat,” imbuh Rizal.

RUU PNBP itu dianggap akan membebani rakyat karena berencana menjadikan uang pangkal, uang semester pendidikan dan jasa pelayanan kesehatan sebagai objek sasaran PNPB.Rizal menyebutkan, dengan pungutan biaya atau charge biaya tersebut dianggap memalak rakyat.

“Mau kawin kena biaya lagi, mau cerai kena biaya, mau rujuk kena biaya, universitas mau melakukan akreditasi, pendidikan harus bayar lagi, uang pangkal harus bayar lagi, uang semester harus bayar lagi, fasilitas kesehatan juga, semua ada pungutannya,” kata Rizal.

Baca Juga:  Baksos 'Tarhib Ramadhan': Polda Jawa Timur dan LSM Gapura Bagi-bagi 500 Paket Sembako

Menurut dia, sektor pendidikan dan kesehatan merupakan sektor vital peranannya untuk kemajuan bangsa. “Di Amerika yang merupakan negara super kapitalis saja memurahkan, bahkan menggratiskan pendidikan bagi rakyatnya. Karena mereka sadar, agar bangsanya maju rakyatnya harus terdidik dan terpelajar,” kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah dan Komisi XI DPR ‘dalam hening’ kini masih membahas mengenai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun pemerintah optimistis, pembahasan revisi UU tersebut memang belum ketuk palu, tapi sementara ini masa sidang DPR berakhir di penghujung Oktober 2017.

Reporter: Ricard Andhika
Editor: Eriec Dieda & Romandhon

Related Posts

1 of 20