Esai

Logika, Kebidahan, dan Penyangkalan Sastrawan – Esai Muhammad Qadhafi

NUSANTARANEWS.CO – ‘Sastrawan’ adalah istilah yang misterius. Tidak semua orang yang menulis sastra disebut ‘sastrawan’, meskipun semua sastrawan mencipta karya sastra. Ia bukan profesi, bukan pangkat, bukan pula gelar yang butuh campur tangan cap dan paraf.

Logika Permainan Dunia Sastra

Populasi penulis sastra di Indonesia pada satu dekade terakhir meningkat cukup pesat. Hal ini, sederhananya, dapat diukur dari banyaknya jumlah buku sastra yang terbit tiap bulannya, dari banyaknya nama dan karya yang antre di meja kerja redaktur koran tiap minggunya. Apakah mereka lantas bisa disebut sastrawan hanya karena pernah publikasi koran, menerbitkan buku, atau dapat stempel best seller? Kita bisa tengok biodata yang menyertai karya-karya sastra di koran, tidak sedikit yang membubuhkan identitas “sastrawan” atau “penyair”. Apakah sastrawan menyebut dirinya sendiri “sastrawan”?

Sebelum menjawabnya, kita perlu membaca “aturan main” yang berlaku dunia sastra terlebih dahulu. Tonggak aturan main ini—merujuk pada logika dasar Republic of Letters yang muncul pada akhir abad ke-17—adalah otoritas terkait kebebasan, kebenaran, dan rasio: di sini perang dilakukan secara naif terhadap siapa pun, orang bisa menjadi penguasa sekaligus bawahan. Ringkasnya, dunia sastra merupakan semesta sosial independen yang punya logika keberfungsiannya sendiri.

Di dunia sastra, konsumen utama yang dituju ialah penulis lain (rekan atau pesaingnya sendiri). Sehingga, legitimasi tertinggi di dunia sastra pun berasal dari sesama penulis, terutama penulis yang terkonsekrasi (dikultuskan)—entah melalui pertentangan maupun melalui dukungan. Dengan demikian, pengakuan atau legitimasi terkait sebutan “sastrawan” tidak akan berarti apa-apa jika itu disematkan oleh penulis terhadap dirinya sendiri, apalagi oleh pembaca umum (massal) yang tidak paham kode-kode sastra. Seperti kata Chairil, “Yang bukan penyair jangan ambil bagian”.

Baca Juga:  Malam Penentuan

Perlunya ‘Kebidahan’ Sastra

Memang siapa saja bisa terlibat dalam permainan sastra. Sastra tidak mensyaratkan sejumlah modal finansial tertentu, kualifikasi akademik atau kelas sosial tertentu—modal awal seorang penulis hanyalah mengetahui logika dasar permainan ini. Sayangnya, kebanyakan penulis sastra di Indonesia yang muncul pada dekade terakhir, tidak ‘bermain’ sesuai logika permainan di dunia yang coba mereka masuki ini. Salah satu penyebabnya ialah ketidaktahuan atau kesalahpahaman dalam memahami sejarah sastra Indonesia itu sendiri.

Sejarah Sastra Indonesia bukan sekadar rangkaian waktu berkala (lima tahun sekali, sepuluh tahun sekali), bukan juga selalu dilatarbelakangi oleh patahan politik. Melainkan, sejarah konflik-konflik estetika, sejarah perebutan posisi—terkait siapa/kelompok mana yang paling berkuasa atas monopoli legitimasi untuk menilai dan menentukan kriteria; puisi, cerpen, novel, dan siapa yang pantas disebut sastrawan atau bukan.

Jika dicermati, sejarah sastra (yang sering kali berkaitan dengan generasi atau angkatan sastrawan) selalu diawali dengan ‘kebidahan’ yang kemudian melahirkan konflik hingga revolusi estetika. Misalnya, munculnya Angkatan 45, ditandai oleh kemunculan karya-karya Asrul Sani, Chairil dkk.—yang berciri humanisme universal, yang membedakan diri dengan karya-karya Angkatan Pujangga Baru. Kebidahan ini dipertegas melalui Surat Kepercayaan Gelanggang, “…. Revolusi bagi kami ialah penempatan nilai-nilai baru atas nilai-nilai usang yang harus dihancurkan….”.

Kebidahan bukan sesederhana eksperimentasi asal-asalan. Butuh ketekunan dan kecermatan untuk mengkhatamkan konvensi estetika yang pernah dipakai oleh seluruh sastrawan kita (minimal, seperti usaha Jokpin melahirkan kosakata ‘celana’ dan ‘sarung’ di jagat puisi Indonesia). Dari usaha tersebut, seorang penulis dapat menghasilkan sesuatu yang belum pernah dibikin sebelumnya, sehingga muncul kekhasan estetika—sebagai ‘pembedaan diri spesifik’ terhadap penulis/kelompok lain. Pembedaan inilah yang kemudian dapat memicu konflik, benih lahirnya nilai-nilai baru; sejarah sastra/generasi sastrawan baru. Namun, jika pembedaan ini tidak diringi konflik (biasanya karena kurangnya ‘protein’ kritik sastra), maka kelahiran generasi baru pun tertunda. Ini semakin dimandulkan lagi dengan kecenderungan penulis muda (yang belum punya sebutan ‘generasi’ ini) rajin berkarya demi menuruti selera dan ketentuan estetika redaktur koran (yang kebanyakan digawangi sastrawan generasi lampau). Jika terus berlangsung demikian, maka tidak akan muncul tawaran estetika baru, mustahil ada regenerasi angkatan baru, mustahil tercipta sejarah sastra baru—selepas generasinya W.S. Rendra dan Umbu Landu Paranggi.

Baca Juga:  Malam Penentuan

Otoritas dan Penyangkalan

Banyak penulis-penulis muda Indonesia yang sepertinya enggan berkeringat untuk memahami—bahwa keotonoman dunia sastra (demikian otoritas dan kebebasan penulis) terwujud melalui penyangkalan-penyangkalan terhadap determinan eksternal dan segala bentuk kesuksesan instan. Atas dasar otoritas, seorang sastrawan tidak mengikuti selera pasar (massal), namun sebaliknya, justru ia yang (dalam jangka panjang) membentuk selera masyarakat. Seorang sastrawan bukan hanya memproduksi karya sastra, melainkan juga memproduksi nilai-nilai.

Bourdieu, dalam bukunya The Field of Cultural Production (1993), menyebut praktik-praktik di dalam arena sastra sebagai praktik yang memiliki logika ekonomi pra-kapitalis atau logika ekonomi berbasis penyangkalan ekonomi (jangka pendek). Di dalam semesta ekonomi ini, perilaku paling ‘anti-ekonomi’ dan paling ‘tak berkepentingan’ tetap mengandung suatu bentuk rasionalitas ekonomi yang sebenarnya tidak pernah menyingkirkan para penulis dari keuntungan ‘ekonomi’ (jangka panjang). Godaan keuntungan finansial dan ketenaran (sementara), sering kali mendorong penulis (yang terbujuk) untuk tidak sabar meraup kesuksesan, melingkupinya rasa puas diri berlebihan, menurunkan tingkat otonominya, dan akhirnya menurunkan kehormatan serta posisinya dalam hierarki dunia sastra.

Baca Juga:  Malam Penentuan

Semakin tinggi tingkat penyangkalan seorang penulis, maka semakin otonom ia sebagai penulis. Semakin otonom penulis, semakin ia diakui sebagai sastrawan. Karena itulah istilah writer dan author perlu dibedakan.

Sebutan “sastrawan” tidak serta-merta diimplikasikan oleh seberapa banyak seorang penulis menciptakan dan mempublikasikan karya sastra. Kita bisa lihat sosok Umbu Landu Paranggi. Bukankah puisinya di media massa bisa dihitung jari? Tapi mengapa ia sering disebut-sebut para sastrawan sebagai ‘pengasuh sastrawan’ (posisi yang bahkan terkesan lebih tinggi daripada sastrawan itu sendiri)? Sebab, ia punya otoritas membedakan dirinya dengan penyair kebanyakan. Ia memilih mengayomi para penulis yang datang kepadanya, daripada sibuk mempopulerkan diri sebagaimana penulis kebanyakan. Ia punya sikap, prinsip, sehingga dapat menolak apa pun yang tidak ia inginkan. Misalnya dengan sikap ‘menolak muncul’ di publik atau panggung-panggung sastra, ia justru semakin dicari-cari, semakin dihormati. Dengan otoritasnya yang demikian, ia telah menjadikan dirinya sebagai satu-satunya Umbu Landu Paranggi di planet ini.

Menjadi langka. Menjadi khas. Barangkali prinsip kelangkaan itu sendiri yang mendasari jawaban dari pertanyaan, Mengapa di sastra kita kebanjiran penulis, namun langka sastrawan? [*]

Jogja, 16 Juli 2016

*Muhammad Qadhafi, Pecandu teh tubruk panas. Lahir di Salatiga, 1989.

Related Posts

1 of 41