EkonomiPolitik

LMND sebut Jokowi-JK Belum Berdaulat dan Mandiri Kelola Perekonomian

NUSANTARANEWS.CO – Visi besar Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meneguhkan kembali ideologi Pancasila dan Trisakti sebagai jalan kepada tatanan yang Mandiri, Berdaulat dan Berkepribadian, nampaknya belum sepenuhnya terwujud di tahun kedua kepemimpinannya, pada Kamis (20/10/2016) besok. Demikian disampaikan Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Vivin Sri Wahyuni dalam keterangan Pers-nya (19/10).

Menurut Vivin, salah satu bukti bahwa Jokowi-JK belum menjalankan visinya ialah belum dibangunya Smelter. Dimana dalam pasal 103 ayat 1 UU Minerba, papar Vivin, sangat jelas disebutkan bahwa operasi produksi perusahaan tambang wajib melakukan pengolahan dan pemurniaan (smelter) di dalam negeri. Selanjutnya, sebagaimana termuat di dalam pasal 170 menyebutkan bahwa batas waktu pembangunan smelter adalah 5 (lima) tahun sejak UU tersebut diundangkan.

“Dengan kata lain, smelter sudah seharusnya dibangun pada tahun 2014. Tetapi hingga saat ini, Freeport masih belum melakukan amanat perundang-undangan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Vivin mengatakan bahwa, pemerintah sendiri awal bulan ini, melalui Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Panjaitan telah melakukan finalisasi terhadap revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di dalam PP tersebut (PP 1/2014), tambah Vivin, dinyatakan bahwa relaksasi ekspor konsentrat atau bahan tambang mentah dibatasi sampai 11 Januari 2017. Revisi PP tersebut memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat antara 3 sampai tahun sejak PP baru diundangkan.

“Artinya Freeport dapat melakukan eksport konsentrat hingga 2021. Padahal, pada tahun 2021 adalah berakhirnya masa kontrak karya Freeport di Indonesia,” ujar Vivin.

Aktivis muda tersebut juga mengungkapkan, kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut membuktikan bahwa Pemerintah masih belum bisa lepas dari cengkeraman Pemodal Asing.

“Pemerintahan saat ini sama sekali belum mampu menjalankan Pemerintahan yang berdaulat dan mandiri dalam mengelola perekonomiannya sendiri,” katanya menyesalkan sekaligus mengakhiri. (ES/Red-02)

Related Posts