Ekonomi

LMND Minta Pemerintah Skema Pelepasan Saham Freeport Dipublikkan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengambil sikap tegas terhadap hasil konferensi pers antara Pemerintah dan PT. Freeport yang dilakukan pada hari Selasa, 29 Agustus 2017 kemarin.

Sebagaimana diketahui dalam konpres antara Menteri ESDM dan Menteri Keuangan mewakili Pemerintah serta pohak Freeport membahas penyelesaian perselisihan negosiasi antara pemerintah dengan PT. Freeport setelah berlakunya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.

“Dalam proses negosiasi tersebut ada beberapa hal yang menjadi poin penting tarik ulur antara pemerintah dengan pihak Freeport Indonesia antara lain mengenai Divestasi Saham, Perubahan status dari Kontrak Karya menjadi IUPK, Pembangunan SMELTER sampai Perpanjangan  Izin Usaha Produksi,” kata Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Indriyani Abd. Razak, di kawasan Setia Budi, jakarta selatan, Rabu (30/8/2017).

dari kesepakatan kedua belah pihak dalam proses negosiasi yang menyita perhatian public, EN LMND pun mencetuskan sikapnya terhadap hasil kesepakatan itu.  antara lain:

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Persoalan Divestasi Saham 51 % di dalam peraturan pemerintah pasal 97 No. 1 tahun 2017 bahwa, perusahaan asing yang melakukan kegiatan pertambangan diwajibkan melepaskan sahamnya kepada pihak Indonesia secara bertahap sesuai waktu produksi. Freeport Indonesia sudah puluhan tahun melakukan kegiatan pertambangan di bumi Papua.

“Pelepasan saham Freeport terhadap Pemerintah memberikan ruang bagi ibu pertiwi berkuasa atas kekayaan alam yang terkandung di dalamnya serta mengembalikan penguasaan mayoritas saham dan control Negara terhadap perusahaan asing. Sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa pelepasan saham ini bisa dikuasai oleh pemerintah pusat, BUMN, Pemerintah daerah serta perusahaan swasta nasional,” terang Indriyani.

Menurut dia, divestasi saham ini bukan hal baru bagi pemerintah. Di tahun sebelumnya kita harus banyak belajar dari persoalan Newmont yang jatuh kepada PEMDA dan sebagian perusahaan nasional dan itupun tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat setempat.

“Maka dari itu kami menegaskan kepada pemerintah agar skema pelepasan saham Freeport disampaikan secara terbuka kepada public,” ucap Indriyani.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

“Dengan skema mayoritas pemegang sahamnya pemerintah pusat dan atau BUMN dengan tujuan kepentingan Nasional yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat Indonesia (Masyarakat setempat) agar kekayaan republic ini dirasakan sepenuhnya bagi rakyat miskin sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 dimana Bumi, Air, Udara dan seluruh kekayaan alam terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara sebesar-besarnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” pintanya manambahkan.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 20