Politik

LMND Menandai Berubahnya Fungsi POLRI

Sejken LMND, Arif Hidayatullah/Foto nusantaranews/Aya
Sejken LMND, Arif Hidayatullah/Foto nusantaranews/Aya

NUSANTARANEWS.CO – Sekjen Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Arif Hidayatullah menyatakan bahwa, Intruksi Kapolri Tito Karnavian kepada jajaran kepolisian di daerah untuk terlibat aktif dalam menjaga iklim investasi yang baik terutama di 10 provinsi patut dipertanyakan.  Pasalnya, hal tersebut akan merubah fungsi POLRI itu sendiri.

“Karena POLRI adalah aparatus Negara yang harusnya memberikan keamanan dan mengayomi bagi kepentingan masyarakat luas, bukan digunakan sebagai alat untuk melindungi para investor (pemodal),” jelas Arif dalam pernyataan tertulis yang diterima nusantaranews.co, Rabu (21/9).

Walaupun, kata dia, sejatinya sudah menjadi rahasia umum bahwa POLRI sering melakukan tindak kriminalisasi ketika masyarakat melakukan aksi penolakan. “Misalnya, seperti penggusuran, penolakan tambang dan pembebasan lahan,” katanya.

Lebih lanjut Arif mengatakan, atas adanya perjanjian kerja sama dengan Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah bentuk penegasan soal keberpihakan institusi POLRI hari ini.

“Di titik ini lah, ke depan akan rawan sekali terjadi benturan dan kekerasan sebagai dalih pengamanan dengan alasan menjaga iklim investasi yang baik,” cetus dia.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

Karena, menurut hemat Arif, dalam logika investasi, investor harus diyakinkan dan dijamin akan mendapatkan keuntungan. Maka ada 2 faktor yang harus dijamin oleh negara.

“Pertama, negara harus menyediakan tenaga kerja murah yang belakangan sudah direalisasikan oleh pemerintah melalui PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Kedua, jaminan kestabilan politik/keamanan. disinilah kemudian posisi POLRI hari ini,” tambanya.

Hal tersbeut menurut sikap LMD, sama seperti yang disampaikan oleh kepala BKPM Thomas Lembong pada tanggal 19/09/2016 kemarin di kantornya.

“Mengingat agenda pembangunan Presiden Jokowi yang akan semakin massif namun tidak dibarengi dengan solusi yang konkrit. maka pada titik ini pulalah akan terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sudah diatur dalam konstitusi tentang kebebasan penyampaian pendapat yang tentunya akan menciderai daripada makna demokrasi itu sendiri,” pungkas Arif. (Sule)

Related Posts

1 of 7